Mangkir Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Kasus Pemerasan Eks Mentan, Firli Bahuri Ingin Diperiksa di Bareskrim Polri

ERA.id - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri mengirim surat yang berisi tidak dapat hadir memenuhi untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (14/11/2023) hari ini.

Selain menyampaikan tak bisa penuhi panggilan, purnawirawan Polri ini juga meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

"Dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI, dapatnya dilakukan di Bareskrim Polri. Atas surat dimaksud tim penyidik akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan surat dimaksud," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Terkait kapan Firli akan kembali diperiksa, mantan Kapolresta Solo ini menyebut penyidik masih berkoordinasi dengan Biro Hukum KPK. Perihal mengapa Firli minta agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, Ade menyebut hal itu bisa langsung ditanya ke Ketua KPK. 

"Mungkin bisa ditanyakan kepada beliau langsung ya," ucapnya.

Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini telah naik ke tahap penyidikan. Syahrul sendiri telah diperiksa sebanyak lima kali, yakni tiga kali saat penyelidikan dan dua kali dimintai keterangan ketika perkara dugaan pemerasan ini di tahap penyidikan.

Untuk Firli Bahuri, sebelumnya telah diperiksa pada Selasa (24/10), usai sebelumnya mangkir saat dipanggil pada Jumat (20/10). Alasan dia mangkir pada pemanggilan pertama karena ngaku masih mempelajari materi kasus SYL yang diduga diperas.

Polisi lalu menggeledah rumah Firli di kawasan Bekasi dan kediaman di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Kamis (26/10).

Firli lalu dipanggil lagi pada Selasa (7/11) lalu, namun mangkir dengan dalih ada kegiatan di Aceh.