Firli Bahuri Akan Diperiksa soal Dugaan Kasus Pemerasan, Bakal Hadir?

ERA.id - Polisi akan memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (16/11/2023) hari ini.

"Yang bersangkutan mengkonfirmasi lewat surat dari KPK RI yang diterima penyidik, bahwa hari Kamis, tanggal 16 November 2023 akan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Firli diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Purnawirawan Polri ini dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB nanti.

Diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini telah naik ke tahap penyidikan. Syahrul sendiri telah diperiksa sebanyak lima kali, yakni tiga kali saat penyelidikan dan dua kali dimintai keterangan ketika perkara dugaan pemerasan ini di tahap penyidikan.

Untuk Firli Bahuri, sebelumnya telah diperiksa pada Selasa (24/10), usai mangkir saat dipanggil pada Jumat (20/10). Alasan dia mangkir pada pemanggilan pertama karena mengaku masih mempelajari materi kasus SYL yang diduga diperas.

Polisi lalu menggeledah rumah Firli di kawasan Bekasi dan kediaman di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Kamis (26/10).

Firli lalu dipanggil lagi pada Selasa (7/11) lalu, namun mangkir dengan dalih ada kegiatan di Aceh. Ketua KPK ini kembali tak penuhi panggilan saat dipanggil pada Selasa (14/11) kemarin. Alasannya karena memenuhi panggilan Dewas KPK.