Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa-ITE untuk Dalami 6 Laporan Terkait Aiman Diduga Lakukan Hoaks
ERA.id - Polda Metro Jaya menyampaikan pihaknya telah menerima laporan terkait juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono yang diduga melakukan hoaks.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan kasus ini dalam tahap penyelidikan. Untuk mendalami laporan ini, penyidik akan memeriksa sejumlah ahli.
"Melakukan koordinasi dengan para ahli (yakni) ahli bahasa, ahli ITE, ahli pidana, dan ahli sosiologi hukum," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Selain itu, penyidik juga akan melakukan klarifikasi ke sejumlah saksi lainnya dan pelapor. Terkait kapan Aiman bakal dimintai keterangan, belum disampaikan.
"Laporan polisi yang telah diterima oleh penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebanyak enam laporan polisi," ucapnya.
Sebelumnya, Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas buntut ucapannya yang menyebut sejumlah polisi diminta memenangkan pasangan calon (Paslon) Prabowo-Gibran oleh komandannya. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 November 2023.
Mantan jurnalis di media televisi ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Pihak pelapor menyertakan barang bukti berupa flashdisk berisi video pernyataan Aiman yang juga diunggah di akun Instagram-nya @aimanwitjaksono.
"Kita melaporkan saudara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang terjadi dan sempat mengguncang media juga terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden/wakil presiden," kata Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhruddin kepada wartawan, hari ini.
Fikri menilai pernyataan Aiman ini memunculkan hoaks karena apa yang disampaikannya tidak berdasarkan data yang valid.