Singgung Irjen Karyoto, Firli Bahuri Pertanyakan Laporan Masyarakat Soal Pengadaan Sapi di Kementerian Pertanian

ERA.id - Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut Irjen Karyoto saat masih menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mendiamkan kasus dugaan penyelewengan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat (dumas) yang dilaporkan pada Januari 2021. Namun, aduan tersebut tak pernah sampai ke pimpinan KPK.

"Nah, sampai tanggal 16 Januari 2023, tidak ada perkara SYL yang masuk ke pimpinan. Walaupun ada di Dumas disampaikan Deputi Penindakan, waktu itu deputi penindakannya adalah Pak Kapolda Metro Jaya sekarang, itu yang perlu kita tanya," kata Firli di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

"Jadi sampai hari ini kita belum pernah menerima surat perintah penyelidikan atau tanda tangan surat perintah penyelidikan terkait, perkara sapi itu tadi," tambahnya.

Berdasarkan nota dinas dari Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur tertanggal 26 September 2023, Firli menjelaskan pimpinan KPK tidak menerima informasi atau laporan terkait kasus pengadaan sapi di Kementan. Perkara ini diketahui usai dilakukan pemeriksaan ke bagian catatan persuratan.

"Tetapi dari catatan persuratan bahwa ada perkara dugaan penyelewengan pengadaan sapi, yang diterima oleh Dumas, itu sekitar Januari 2021," ucapnya.

Firli mengaku belum mengetahui laporan tersebut karena pimpinan KPK akan mendapat informasi perihal dugaan korupsi bila Deputi mengajukan telaah kasus tersebut atau diterbitkan surat perintah penyelidikan.

"Kapan pimpinan tahu? pimpinan tahu bila ada hasil ekspose hasil penyelidikan dilaporkan pimpinan. Apakah naik penyidikan atau harus dihentikan penyelidikannya. Kalau itu tidak ada, tidak tahu kita dan tidak ada perkara itu," ujarnya