Pasca Penetapan Capres-Cawapres, Polri Pantau Kediaman Paslon
ERA.id - Polri telah melakukan pengamanan di kediaman masing-masing pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pengamanan itu dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasangan capres-cawapres 2024.
"Polri juga telah melaksanakan pengamanan terhadap kantor penting dan kediaman calon presiden dan calon wakil presiden," kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Polri, kata Fadil, bekerja sama dengan petugas keamanan setempat di sekitar kediaman masing-masing capres dan cawapres.
Dia mengatkan, pengamanan akan diperketat dengan memonitor setiap tamu yang keluar masuk.
"Termasuk memonitor situasi di sekitarnya dan akses keluar termasuk dengan melakukan sterilisasi pengaturan penjagaan dan patroli," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin menguraikan, personel pengamanan dan pengawalan masing-masing capres dan cawapres berjumlah 74 personel yang tergabung dalam dua tim.
"Pamwal capres Anies Baswedan berjumlah 74 personel, 2 tim. Pamwal capres Ganjar Pranowo berjumlah 74 personel, 2 tim. Pamwal capres Prabowo Subianto berjumlah 74 personel, 2 tim. Pamwal Cawapres Muhaimin Iskandar berjumlah 74 personel, 2 tim. Pamwal Cawapres Mahfud MD berjumlah 74 personel, 2 tim. Pamwal Cawapres Gibran Rakabuming Raka berjumlah 74 personel, 2 tim," kata Afif di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (13/11).
iga pasangan calon presiden-calon wakil presiden 2024. Penetapan dilakukan setelah menggelar sidang pleno setelah verifikasi dokumen termasuk menerima hasil tes kesehatan tiga paslon.
“Pasangan calon presiden-wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu 2024,” kata Komisioner KPU Idham Holik.
Pasangan AMIN didukung parpol NasDem, PKB dan PKS. Ganjar-Mahfud didukung parpol PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hanura.
Sedangkan Prabowo-Gibran diusung atau didukung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).