Bawaslu Gagal Temui Ratna di Polda
Namun, menurut Fritz, Ratna, enggak bisa dimintai keterangan lantaran mengaku kurang sehat. Maka, tim klarifikator Bawaslu pulang dengan tangan hampa.
"Tadi, tim kami sudah datang jam 3. Setelah berkoordinasi dengan Polda, ternyata kami hanya bisa bertemu dengan Pak Darmiaji, kuasa hukumnya, karena hari ini beliau (Ratna) kurang sehat," tutur Fritz di Kantor Bawaslu RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
Fritz melanjutkan, Ratna siap memberikan keterangan pada Jumat (26/10) depan. Namun, ternyata Bawaslu sudah harus memutuskan kasus dugaan pelanggaran pemilu dengan penyebaran berita hoaks besok.
Maka, lanjutnya, Bawaslu enggak akan kembali melakukan klarifikasi kepada Ratna Sarumpaet. "Karena waktunya tidak cocok, maka kami harus mengambil sebuah keputusan tanpa adanya kesaksian dari ibu Ratna Sarumpaet," ucap dia.
Sebelumnya, pada Kamis (4/10) lalu, organisasi Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) melaporkan Prabowo ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pemilu dengan melakukan kampanye hitam terkait kabar hoaks Ratna yang dianiaya.
Pelaporan dugaan kampanye hitam tersebut didasari pada pernyataan Prabowo yang terkesan mendiskreditkan kubu lawannya, yaitu kubu Joko Widodo (Jokowi) - Ma’ruf dan seakan menduga tim pasangan nomor satu itulah dalang dari penganiayaan Ratna.
Selain itu, Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga mendatangi Bawaslu. Timses Jokowi mengadukan adanya ketidakseriusan komitmen pemilu damai terkait hoaks Ratna Sarumpaet.