Tak Terbukti Melanggar, Bawaslu Tutup Kasus Hoaks Ratna
"Setelah kami pelajari barang bukti yang disertakan, kemudian mempelajari isi laporan dari pelapor dan juga mendengarkan keterangan dari KPU, peristiwa itu terbukti tidak ada pelanggaran pemilu," ungkap Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi wartawan, Kamis (25/10/2018).
Artinya, pernyataan bohong soal Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya serta konferensi pers yang dilakukan oleh tim kampanye pasangan calon nomor urut 02 itu, bukan merupakan pelanggaran pemilu. Untuk itu, Bawaslu menutup kasus tersebut.
Dalam rangkaian pemeriksaan kemarin, sebenarnya Bawaslu diagendakan akan meminta keterangan Ratna sebagai pihak terkait atas kasus ini, namun ternyata Ratna tak bisa dimintai keterangan oleh tim klarifikator Bawaslu dengan alasan kurang sehat.
Kronologi drama Ratna Sarumpaet. (Audrey/era.id)
Ditambah lagi, Bawaslu juga belum memeriksa Prabowo dan tim kampanyenya sebagai pihak terlapor sebelum memutus perkara. Namun, Ratna menyebut tanpa pemeriksaan terlapor kasus tetap bisa diputus.
"Sebenarnya tanpa memeriksa terlapor kami sudah bisa mengambil kesimpulan, karena memang setelah kami pelajari laporannya sejak awal, itu tidak ditemukan ini melanggar norma mana yang ada dalam UU Pemilu 2017," ucap Ratna.
"Kalau kita lihat Pasal 280 UU Pemilu itu kan jelas, perbuatan apa saja yang tidak boleh dilakukan. Setelah kami cocokkan dengan larangan-larangan kampanye, tidak ada yang bisa dikaitkan dengan pelanggaran kampanye," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, pada Kamis (4/10) lalu, organisasi Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) melaporkan Prabowo ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran pemilu dengan melakukan kampanye hitam terkait kabar hoaks Ratna yang dianiaya.
Pelaporan dugaan kampanye hitam tersebut didasari pada pernyataan Prabowo yang terkesan mendiskreditkan kubu lawannya, yaitu kubu Jokowi-Ma’ruf dan seakan menduga tim paslon nomor 1 itulah dalang dari penganiayaan Ratna.
Selain itu, Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga mendatangi Bawaslu. Timses Jokowi mengadukan adanya ketidakseriusan komitmen pemilu damai terkait hoaks Ratna Sarumpaet.