Mahasiswa Surabaya Demo, Ngaku Muak dengan Jokowi, Pelanggar HAM dan Keputusan MK Disebut
ERA.id - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Timur bersama elemen masyarakat menggelar dialog "Mimbar Bebas Mahasiswa Bersama Rakyat Selamatkan Demokrasi" di Universitas dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, Rabu kemarin.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Jawa Timur, Abi Naga Parawansa menegaskan, mimbar bebas dilakukan karena para mahasiswa sudah muak terhadap rezim Jokowi yang dinilai tidak berkeadilan terhadap rakyat-rakyat kecil.
“Selama dua periode ini Jokowi menduduki jabatan tersebut banyak tindakan ceroboh dari pemerintahan. Mirisnya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan semakin memenjarakan rakyat dalam rangka menjaga kekuasan demi kepentingan nafsu oligarki,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, beberapa saat tadi.
Salah satu yang paling dikritisi oleh aliansi adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia minimal capres dan cawapres pada tanggal 16 Oktober 2023.
Putusan tersebut menimbulkan munculnya dugaan politik dinasti karena meloloskan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
“Peristiwa ini semakin membuat masyarakat bingung dan terheran-heran dengan yang terjadi di dalam tubuh pemerintah,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, para mahasiswa juga ikut membakar ribuan lilin serta membagikan selebaran bertuliskan: Lawan Politik Dinasti dan Tolak Pelanggar HAM kepada para pengemudi kendaraan di depan Universitas dr Soetomo (Unitomo) Surabaya.
“Aksi mimbar bebas yang diisi dengan membagikan stiker memakai topeng Gay Fawkes ini merupakan simbol perlawanan dalam menentang politik dinasti. Aksi pembakaran lilin ini juga menciptakan api pergerakan dalam menyelamatkan demokrasi di Indonesia yang kini sudah dianggap mencederai cita-cita reformasi 1998,” tegas Abi.
Aliansi Mahasiswa Jawa Timur bersama elemen masyarakat ini juga sepakat mengeluarkan sejumlah seruan, yakni:
1. Menentang Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan Menolak Dinasti Politik dengan Mendesak untuk Mereformasi tubuh Mahkamah Konstitusi Guna Mengembalikan Marwah Mahkamah Konstitusi Sejati.
2. Mendesak KPK segera memeriksa Presiden RI Jokowi atas dugaan nepotisme yang disinyalir munculnya putusan Mahkamah Konstitusi perkara 90.
3. Usut tuntas pelaku pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
4. Mengajak seluruh mahasiswa bersama rakyat Indonesia untuk tak membiarkan Jokowi turun dan pensiun dengan tenang bersama keluarga berkuasanya tanpa pertanggungjawaban di hadapan rakyat Indonesia.
Adapun mimbar bebas digelar sejak Pukul 14.00 WIB waktu setempat dan diikuti oleh mahasiswa dari puluhan kampus se-Jawa Timur dan elemen masyarakat.
Salah satu yang ikut berorasi di mimbar bebas adalah Prof. Dr. Soetanto Soepiyadi SH. MH yang merupakan Guru Besar Universitas 17 Agustus.
Hingga pukul 19.00 orasi di mimbar bebas masih terus dilakukan dengan diselingi lantunan musik dan lagu perjuangan mahasiswa.