Polisi Emosi Lihat Bapak Viral di Sukabumi yang Rekam Saat Injak Kepala Anaknya
ERA.id - Satreskrim Polres Sukabumi menangkap pria berinisial W (32) warga Desa Buniwangi, Kabupaten Sukabumi, yang diduga menghajar anak berusia enam tahun.
"Penangkapan W ini berawal dari video di media sosial yang kemudian dikembangkan. Dari hasil pengembangan itu kami menangkap tersangka di rumahnya di Kecamatan Surade. Terungkap ternyata W merupakan ayah kandung dari anak perempuan yang menjadi korban penganiayaan dari video itu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Rabu kemarin.
Dalam video itu terlihat AR yang masih berusia enam tahun, diinjak muka dan kepalanya oleh tersangka. Di ujung video, W menendang kepala korban hingga terbentur.
Korban yang menangis dan meminta belas kasihan dari ayahnya itu juga terlihat memar pada bagian wajahnya, bahkan ada beberapa foto yang beredar di media sosial yang memperlihatkan bibir korban berdarah dan bengkak.
Menurut Maruly, mendapatkan informasi adanya kasus penganiayaan itu, Satreskrim Polres Sukabumi langsung bergerak dan menangkap pelaku yang merupakan ayah dari anak tersebut.
Hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (14/11). Di mana aksi keji pelaku videonya diunggah oleh akun Facebook Anitta Nitta (Desi Yulianti) yang merupakan istri pelaku yang saat ini bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi.
"Kami masih menggali motif dibalik tersangka tega menganiaya anak kandungnya itu, diduga kekerasan ini terjadi karena hubungan rumah tangga antara W dengan istrinya tengah bermasalah sehingga anak yang menjadi sasaran kekesalan orang tuanya," tambahnya.
Di sisi lain, Maruly merasa miris dengan aksi keji yang dilakukan oleh tersangka dan tentunya siapapun yang melihat video itu akan merasa emosi.
Seharusnya seorang ayah, katanya, bisa menjaga dan melindungi anaknya, tetapi apa yang dilakukan oleh W dengan tega menyiksa anak kandungnya sendiri, menjadi perhatian semua pihak. Untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut, tersangka saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolres Sukabumi.