Soal Pakta Integritas Menangkan Ganjar, TKN Prabowo-Gibran: Ketahuan Siapa yang Curangi Pemilu

ERA.id - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Nusron Wahid mengatakan, pihak yang selama ini menuding adanya kecurangan dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ternyata pelaku kecurangan tersebut.

Hal itu nenanggapi beredarnya pakta integritas yang ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Moso untuk memenagkan Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo.

"Jadi selama ini ada pihak-pihak tertentu yang mengatakan pemilu curang, pemilu netral, aparat tidak netral, bahkan dipidatokan waktu pengundian. Kan aslinya ketauan siapa yang ternyata melakukan tindakan-tindakan tersebut," kata Nusron di Jakarta, dikutip Sabtu (18/11/2023).

Dia lantas menyebut kenyataan itu seperti pribahasa Jawa yaitu becik ketitik, olo ketoro. Artinya perbuatan baik maupun buruk akan ketahuan.

Bahkan, lanjut Nusron, tidak hanya di Sorong saja, ASN di Boyolali pun dikabarkan juga diintimidasi untuk memenangkan capres yang sama.

"Ada di 10 titik yang sudah kita temukan. Ada juga di Jawa Tengah yang lain. Untuk di Kudus misal, kami dapat laporan penggunaan sosialisasi dana cukai juga digunakan untuk kampanye juga ada. Kemudian di Pati juga ada, dari daerah-daerah lain juga ada," ungkapnya.

"Tapi ini sekali lagi ya, itu akhirnya adalah becik ketitik olo ketoro, kami nggak menuduh karena itu rakyat yang bicara. Di Boyolali juga kan viral juga. Ya kami katakan becik ketitik olo ketoro," tambahnya.

Menurut Nusron, bukan hanya TKN Prabowo-Gibran namun semua pihak pasti merasa dirugikan dengan adanya pakta integritas itu. Sebab hal itu tentu akan mencederai demokrasi.

"Bagaimana aparatur negara yang seharusnya itu netral karena melayani masyarakat, tapi digunakan untuk alat kampanye. Nah itu sesungguhnya abuse of power," ucapnya.

Kendati demikian, Nusron menegaskan, tidak akan meminta Pj bupati di evaluasi. Sebab kata dia, pihaknya tidak punya kewenangan terhadap hal tersebut.

"Kami enggak berhak untuk itu. Yang berhak untuk itu adalah Pj gubernur sama pak Mendagri, sama bapak Presiden. Supaya dilihat bagaimana kinerjanya gitu. Dan kalau ada pelanggaran ya kami sudah laporkan kepada bawaslu, kepada Kapolri juga sudah dilaporkan waktu temen-temen komisi III kemarin membahas itu," pungkasnya.