Lab Narkoba di Balik Diskotek MG

Jakarta, era.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyingkap pabrik narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berlokasi di Diskotek MG Club Internasional di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Razia yang dipimpin langsung Kepala BNN Komjen Budi Waseso itu menangkap 5 tersangka yang diduga bertanggung jawab atas kepemilikan laboratorium narkoba di diskotek tersebut. Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40) dibekuk di lokasi tanpa perlawanan, Minggu (17/12/2017) sekitar pukul 02.30 WIB. 

Setelah petugas melakukan penggeledahan, dari dua kamar di lantai 2 dan 4 diskotek tersebut ditemukan peralatan laboratorium yang dilengkapi bahan baku narkotika dalam jeriken dan botol-botol berisi zat kimia.

Buwas menegaskan, tim-nya masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka bernama Rudy yang merupakan aktor utama pengelola laboratorium narkotika tersebut. 

Direktur Penindakan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengintaian terhadap lokasi diskotek tersebut sudah berlangsung lama. Terungkapnya peredaran gelap narkotika di tempat itu hasil pengembangan terhadap lima tersangka pengedar yang lebih dulu BNN bekuk beberapa waktu lalu.

Sejauh ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai diskotek yang diamankan. Lokasi diskotek yang berada di tepi jalan itu sudah diberi garis polisi. Petugas masih melakukan penghitungan besaran barang bukti yang diamankan.

Diprediksi, hasil pabrikasi narkotika dari diskotek tersebut beromzet miliaran rupiah. Terlihat dari barang bukti sabu yang diamankan mencapai ratusan kilogram.

Tag: