Dikbud Rejang Lebong Akan Sanksi Guru Sekolah yang Video Call Seks hingga Diperas Pasangannya

ERA.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyiapkan sanksi hukuman terhadap oknum guru sekaligus merangkap kepala sekolah di daerah itu yang melanggar aturan.

Sekretaris Dikbud Rejang Lebong, Hanapi  mengatakan ada beberapa oknum guru di Kabupaten Rejang Lebong yang saat ini sedang berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terlibat kasus penggelapan, dan terbaru oknum guru yang terlibat kasus peredaran video tidak senonoh.

"Saat ini kita tengah menyiapkan sanksi hukuman kepada guru dan sekaligus kepala sekolah SD yang videonya viral belum lama ini, yang bersangkutan telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji," kata dia.

Dia menjelaskan, oknum guru dan sekaligus kepala sekolah salah satu SD negeri di daerah itu yang terlibat video call sex (VCS) ialah GP (54) warga Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.

Sanksi yang telah disiapkan oleh Dikbud Rejang Lebong, kata dia, bisa saja pencopotannya dari jabatan kepala sekolah maupun pindahkan ke sekolah lain.

Meskipun dalam penanganan kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat GP berstatus sebagai korban, karena saat melakukan VCS dengan pacar dunia mayanya yang mengaku sebagai anggota polri yang dikenalnya melalui facebook tersebut, merekam aksinya dan kemudian memeras GP dengan meminta sejumlah uang.

"Untuk sanksi tetap diberikan karena yang dilakukan oknum kepala sekolah sekaligus guru tersebut adalah perbuatan amoral dan tidak layak dilakukan terlebih lagi dia itu sebagai seorang kepala sekolah dan guru," tegasnya.

Menurut dia, untuk memastikan sanksi apa yang harus diberikan pihaknya akan turun ke sekolah yang bersangkutan guna melihat kondisi yang ada di lapangan, agar sanksi yang akan diberikan akan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah tempatnya bertugas selama ini.

Dia mengimbau kalangan tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk memberikan contoh dan menjadi tauladan di tengah masyarakat, serta menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik mereka sebagai guru.

Sebelumnya peredaran rekaman VCS oknum kepala sekolah sekaligus guru ini menghebohkan masyarakat Rejang Lebong, rekaman VCS dirinya itu disebar oleh pacar onlinenya untuk memeras GP.

Pada kejadian itu GP yang berstatus sebagai janda itu dimintai uang Rp5 juta dan dipenuhi, namun yang kedua sebesar Rp500 ribu tidak dipenuhi sehingga pacar onlinenya itu menyebarkan rekaman dirinya tengah melakukan VCS.