Kena Sentil Anggota Dewan Karena Terlambat Hadir, Menkumham Yasonna Minta Maaf
ERA.id - Suasana Rapat Paripurna DPR RI ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 sempat menengang lantaran rapat harus diskors sekitar lima karena menunggu kehadiran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Yasonna dijadwalkan membacakan pandangan presiden atas pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons atau Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir.
Awalnya, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning Proletariyati melontarkan protes karena rapat harus diskors hanya untuk menunggu menteri yang terlambat hadir. Menurutnya, sikap Yasonna sangat tidak sopan.
"Kita kan anggota DPR sudah ada jadwalnya, enggak sopan ini menteri, yang datang siapa?" kata Ribka.
Mendengar protes tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa Yasonna terlambat hadir karena terjebak kemacetan.
Namun Ribka tak mau tahu dengan alasan apapun. Dia menegaskan, mitra kerja DPR RI harus disiplin. Terlebih, rapat paripurna memiliki sejumlah agenda yang harus dibahas dan diambil keputusannya.
"Mohon maaf, yang terhormat ini tadi Menteri Hukum dan HAM Pak Yasonna itu di tol itu ada truk yang terbalik. Sehingga ini hal-hal di luar dugaan. Mohon maaf," ucap Dasco.
"Iya siapapun menterinya, agar disiplin lah. Lagian (kita) punya agenda masing-masing," ujar Ribka.
Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani mencoba meredakan situasi dengan berjanji akan menegur Yasonna sehingga ke depannya tidak terlambat hadir.
"Setuju Bu Ribka Tjiptaning, nanti waktu datang kita sampaikan," kata Puan.
Tak lama, rapat paripurna kembali digelar. Terlihat Yasonna juga sudah hadir.
Ketua DPP PDIP itu sempat menyampaikan permintaan maaf karena terlabat datang. Dia menngakui kesalahannya.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatan, kurang 30 menit, karena kebetulan ada harus membuka acara anugerah legislasi rapat kerja teknis direktorat jenderal perundang-undangan, beserta seluruh kakanwil seluruh kepala divisi, juga pemerintah kabupaten/kota dan juga provinsi DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dalam rangka membahas peningkatan kualitas regulasi di Indonesia," kata Yasonna.