Senin (4/1/2021) pemerintah Iran mengumumkan telah melanjutkan pengayaan uranium menuju 20 persen, sehingga melanggar kesepakatan dalam Perjanjian Nuklir Iran.
Pada Minggu (25/10/2020), Honduras meratifikasi perjanjian pelarangan senjata nuklir, membuat pakta ini sah untuk bergulir per Januari tahun depan.
Status clearance Atas lahan terkontaminasi radioaktif di Perumahan Batan Indah, BAPETEN: Warga Bisa Kembali Beraktifitas