Polisi Tak Masalah Firli Bahuri Akan Melawan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
ERA.id - Polisi tak mempermasalahkan bila Ketua KPK, Firli Bahuri akan melawan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan penyidik profesional dalam menangani kasus dugaan pemerasan ini.
"Ya itu kan hak dari tersangka maupun kuasa hukumnya. Pada prinsipnya bahwa penyidik akan profesional, transparan maupun akuntabel dalam melaksanakan penyidikan yang di lakukan," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Sebelumnya, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar tak menerima jika kliennya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Yang pertama kami keberatan ya, sebagai kuasa hukumnya kami keberatan atas penetapan tersangka Pak Firli," kata Ian kepada wartawan, Kamis (23/11).
Penetapan tersangka terhadap Firli menurutnya dipaksakan. Dia juga menyebut polisi tak pernah memperlihatkannya sejumlah barang bukti yang telah disita penyidik dari kasus ini.
"Intinya kita akan melakukan perlawanan," tambahnya.