Kasus Kematian Mahasiswa Asal Medan di Bali, Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi
ERA.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali menyatakan masih menunggu hasil autopsi untuk menentukan penyebab pasti kematian mahasiswa asal Medan Alfi Salihatua Nababan (ASN/23).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo mengatakan hingga saat ini penyidik tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan olah tempat kejadian perkara oleh penyidik saat jasad ASN ditemukan dalam kamarnya pada Sabtu 18 November 2023.
"Dari hasil olah TKP, belum ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun nanti semuanya akan kami koordinasikan dulu dengan autopsi yang dilakukan oleh RS Bhayangkara Medan baru nanti bisa kami simpulkan," kata Losa didampingi Kasi Humas AKP Ketut Sukadi di Denpasar, Jumat (24/11/2023).
Losa menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Medan untuk melakukan autopsi guna memenuhi permintaan keluarga guna mencari sebab kematian korban.
Hingga kini penyidik sudah memeriksa enam saksi dan mendalami keterangan saksi-saksi. Saat ditanya terkait adanya dugaan pembunuhan dalam peristiwa kematian tersebut, Losa mengatakan masih menunggu hasil autopsi. Begitu pun dengan dugaan adanya tindakan bunuh diri.
"Sampai saat ini dari hasil pemeriksaan saksi masih kami dalami. Kami juga masih menunggu hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Medan," katanya.
Penyidik pun telah mengamankan beberapa barang yang ditemukan dalam kamar kos korban di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. Dirinya tidak menyebutkan barang-barang tersebut, namun keberadaan barang-barang tersebut didalami oleh penyidik dengan meminta bantuan ahli sambil menunggu hasil autopsi terhadap jasad korban.
"Sementara ini memang ada beberapa yang kami amankan, semuanya kami masih lakukan pemeriksaan lebih dalam guna memastikan terkait dengan barang-barang tersebut," katanya.
Losa berjanji akan mengumumkan hasil autopsi jika tindakan penyelidikan terhadap kasus tersebut sudah sampai tahap kesimpulan. Empat anggota Polresta Denpasar telah dikirim ke Medan untuk mengambil keterangan dari pihak keluarga dan juga hasil autopsi.
Sebelumnya, pada Sabtu (18/11), jasad korban ASN (23) ditemukan oleh pemilik kos bernama Nyoman Risup Artana (43) yang melihat kamar korban dipenuhi dengan lalat hijau. Saksi saat itu berusaha mengetuk pintu kamar kos korban, tetapi tidak ada respon. Saksi yang juga melihat ada darah keluar dari bawah pintu kamar kos langsung melapor ke Polsek Kuta Selatan.
Setelah petugas Kepolisian tiba di lokasi dan membuka kamar kos dengan bantuan tukang kunci karena terkunci dari dalam, korban ditemukan dalam keadaan terlilit tali di dalam kamar kosnya.
Setelah diketahui korban meninggal dalam keadaan seperti itu, keluarga meminta tidak dilakukan autopsi. Namun, belakangan surat pernyataan tidak melakukan autopsi dicabut kembali karena keluarga menilai ada yang janggal dalam kasus tersebut. (Ant)