Survei Indopol: Ganjar-Mahfud Dianggap Mampu Benahi Hukum Disaat Kepuasan Publik Terhadap Jokowi Jeblok
ERA.id - Lembaga Indopol merilis hasil survei terbaru yang mengungkapkan penurunan signifikan dalam kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi dan pelaksanaan demokrasi di Indonesia pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 yang mengatur batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Hasil survei ini membawa dampak pada evaluasi kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Direktur Eksekutif Indopol, Ratno Sulistyanto menyampaikan survei yang dilakukan oleh Indopol pada 6-12 November 2023, memperlihatkan bahwa kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi mengalami penurunan sebesar 7,2 persen, dari 60,48 persen menjadi 53,3 persen sejak Juni 2023.
“Begitu pula dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia mengalami tren menurun sejak Juni 2023 sebesar 6,29 persen (dari 74,11 persen menjadi 67,82 persen),” ujar Ratno di Jakarta, Senin (27/11).
Ratno juga menyebut bahwa penurunan kepuasan masyarakat terhadap Jokowi-Ma’ruh juga terlihat dalam bidang pembukaan lapangan kerja (49,76 persen) dan penanganan pengangguran serta kemiskinan (49,44 persen).
Survei Indopol juga menyoroti dampak Keputusan MK Nomor 90 terhadap pandangan publik. Sebanyak 62,1 persen responden mengetahui tentang keputusan MK tersebut, dengan 51,45 persen menyatakan tidak setuju, sementara hanya 19,92 persen yang setuju.
Alasan ketidaksetujuan mayoritas diatribusikan pada unsur politis dan dugaan praktik nepotisme dalam putusan tersebut.
Ratno menekankan bahwa keputusan MK tersebut mencederai rasa keadilan hukum di Indonesia, khususnya karena adanya dugaan pelanggaran etika oleh Ketua Hakim MK Anwar Usman terkait syarat pendaftaran capres-cawapres.
Keputusan tersebut dinilai tidak etis dan penuh dengan praktik nepotisme, menciptakan kondisi buruk dalam penegakan dan penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Dalam menanggapi kondisi buruk tersebut, Ratno Sulistyanto menyarankan bahwa kandidat potensial yang dapat memperbaiki dan mereformasi hukum dengan baik adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Dia menyebut bahwa duet Ganjar-Mahfud memiliki rekam jejak dan pengalaman yang kuat dalam hukum, terutama mengingat kondisi hukum yang memprihatinkan pasca putusan MK.
“Dalam paslon (capres-cawapres) ini ada faktor Mahfud yang punya pengalaman panjang dalam dunia hukum dan terakhir sebagai Menkopolhukam dia membentuk tim reformasi hukum di Kemenkopolhukam,” kata dia.
Julius Ibrani, Ketua PBHI juga menyoroti perlunya calon presiden-wakil presiden yang berpengalaman dalam menyehatkan kembali hukum dan politik di Indonesia. Menurutnya, Ganjar-Mahfud memiliki pengalaman dalam reformasi hukum, khususnya Mahfud yang dianggap mampu mendobrak kebobrokan hukum.
“Pilih sosok yang turun ke bumi dan yang berani ungkap kebobrokan. Mahfud memiliki rekam jejak dan pengalaman. Kita butuh orang yang berani ke depan,” kata Julius.