SYL dan Dua Tersangka Korupsi Kementan Tiba di Bareskrim untuk Diperiksa soal Pemerasan Firli
ERA.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2023) hari ini untuk diperiksa terkait kasus Ketua KPK, Firli Bahuri, yang diduga memerasnya.
Pantauan ERA di Bareskrim Polri, SYL, mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementan Muhammad Hatta (MH) tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 13.15 WIB. Ketiganya memakai rompi tahanan dan tangannya diborgol.
SYL membawa sebuah map bewarna biru. Tiga tersangka ini tak memberikan pernyataan ke awak media yang telah menunggunya.
Sambil dikawal ketat oleh petugas kepolisian, mereka bertiga masuk ke gedung Bareskrim Polri untuk diperiksa.
Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Purnawirawan Polri ini dijerat Pasal 12e atau 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan sejumlah barang bukti disita dalam penelusuran kasus ini. Di antaranya berupa dokumen penukaran uang dari beberapa money changer yang nilainya mencapai Rp7,4 miliar.
"Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan September 2023," kata Ade saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11).