Dodi Si Pencuri Sepatu Ulung di Kontrakan Daerah Jakarta Selatan Ditangkap

ERA.id - Seorang pria bernama Dodi Frans Makani (30) ditangkap karena mencuri 18 pasang sepatu di sebuah kontrakan di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku ditangkap 2 jam setelah beraksi saat menjual barang hasil curian.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro menjelaskan kasus ini berawal usai korban melapor jika belasan sepatunya hilang. Polisi pun melakukan patroli siber dan mendapati Dodi tengah menjual sepatu hasil curiannya melalui media sosial Facebook.

"(Sebanyak) 18 pasang sepatu di kontrakan itu. Jam 06.00 WIB pencurian, korban selanjutnya lapor ke Polsek. Terus kita tanya pelapornya, dicek. Kita langsung patroli siber di Facebook, nggak tahunya (sepatu) sedang dijual ditawarin di Facebook. Sepatu Dr. Martens, ada Nike, Reebok, ada sepatu kantor," kata Tedjo saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).

Polisi lalu memancing pelaku dengan berpura-pura membeli dan meminta membayar dengan sistem cash on delivery (COD). Ketika bertemu, penyidik langsung menangkap Dodi.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah beraksi sejak dua tahun lalu. Namun belum diketahui berapa banyak sepatu yang sudah pelaku jual.

"(Hasil penjualan) buat hari-hari saja, sama foya-foya," jelasnya.

Polisi masih mendalami kasus tersebut. Atas ulahnya, pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 362 KUHP.