Soal Remisi Edhy Prabowo, Mahfud MD: Kan Aturannya Begitu
ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara perihal eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang kini bebas bersyarat. Dia menjelaskan, Edhy memang menerima remisi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pak Edhy Prabowo itu mendapat remisi tujuh bulan dari hukuman kalau ndak salah empat tahun. Sudah keluar bulan Agustus lalu, karena kan aturannya begitu," kata Mahfud di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Meski begitu, Mahfud mengungkapkan sempat ada perdebatan mengenai remisi terhadap koruptor. Namun pada akhirnya undang-undang menyatakan bahwa setiap terpidana berhak mendapatkan remisi apabila berkelakuan baik.
"Kalau yang ditanyakan Pak Edhy Prabowo itu ya jawabannya. Jadi bisa keluar memang, kan sudah tiga tahun lebih ya dipenjara," kata Mahfud.
Sebelumnya, Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan, mantan Menteri Kelauatan dan Perikanan Edhy Prabowo sudah dinyatakan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023.
Hal tersebut menanggapi kehadiran Edhy di acara wisuda Prajurit Bhayangkara Taruna (Prabhatar) putra kedua Ferdy Sambo, Tribrata Putra di Lapangan Sapta Marga, Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah pada Selasa (28/11).
"Pada tanggal 18 Agustus 2023, yang bersangkutan dibebaskan usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersayarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023," kata Deddy dalam keterangan tertulis, Rabu (29/11).