Pemerintah Beri Subsidi Transportasi Jelang Nataru, Mendag Sebut untuk Stabilitas Harga Pangan
ERA.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan subsidi transportasi oleh pemerintah daerah dapat menjaga stabilitas harga bahan pokok di periode akhir tahun.
"Menjelang periode Natal dan Tahun Baru mengenai bahan pokok yang terpenting adalah pasokan tersedia dan banyak jadi konsumsi terjaga," ujar Zulkifli Hasan di Bandarlampung dikutip dari Antara, Selasa (5/12/2023).
Ia melanjutkan kalau ketersediaan barang melimpah namun harga bahan pangan masih tinggi, maka pemerintah daerah bisa melakukan subsidi transportasi.
"Di periode akhir tahun ini pemerintah daerah baik itu melalui gubernur, bupati, walikota semua bisa melakukan subsidi transportasi bagi komoditas, untuk menjaga harga pangan tetap stabil," ucapnya.
Dia menjelaskan dalam upaya melakukan stabilisasi harga pangan di akhir tahun pihaknya hanya bertugas untuk mengawasi serta dan memberikan kebijakan. Sedangkan untuk pelaksanaan kebijakan dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
"Kementerian Perdagangan sifatnya hanya mengatur tetapi pelaksanaannya ada di pemerintah daerah untuk subsidi transportasi. Seperti saat ini cabai tinggi harganya karena Desember musim hujan dan produksi pasti berkurang jadi harus diantisipasi," tambahnya.
Tanggapan lain mengenai pemberian subsidi transportasi bagi bahan pokok yang rawan menghadapi kenaikan harga dikatakan oleh Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Lampung Rinvayanti.
"Kalau untuk komoditas bahan pangan di Lampung saat ini masih relatif terjaga harganya, belum perlu dilakukan subsidi, tapi jika memang perlu akan dibicarakan secara detail kembali," kata Rinvayanti.
Ia melanjutkan untuk komoditas yang rawan mengalami kenaikan harga seperti cabai saat ini pihaknya masih bisa mengatasi dengan memanfaatkan panen di beberapa daerah penghasil cabai di Lampung.
"Masih ada panen di beberapa daerah jadi ini yang perlu dimanfaatkan dengan maksimal untuk menjaga ketersediaan pasokan cabai di Lampung," ucap dia.