Polri Koordinasi dengan UNHCR untuk Atasi Pengungsi Rohingya di Aceh
ERA.id - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk menindaklanjuti pengungsi Rohingya di Aceh.
"Sebelumnya ada kesepakatan ya, bahwa terkait dengan pengungsi-pengungsi yang masuk ke negara transit dan akan ke negara tujuan, maka mau tidak mau kita harus menerima. Namun kita bekerja sama dengan UNHCR," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut sudah ada aturan terkait cara menampung pengungsi Rohingya. Indonesia menerima pengungsi Rohingya itu dengan alasan kemanusiaan.
"Tentunya kita tetap harus menghormati, menghargai, hak-hak asasi manusia, menghormati warga negara lain yang memang membutuhkan pertolongan kita," tambahnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan pemerintah Indonesia sebenarnya bisa menolak para pengungsi Rohingya. Namun memilih menolong karena memiliki rasa perikemanusiaan.
Menurutnya, Indonesia tidak ikut menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sehingga bisa saja menolak keberadaan pengungsi Rohingya.
"Sebenarnya kita tidak ikut menandatangani konvensi PBB tentang pengungsi itu. Kita bisa menolak mentah-mentah. Tapi kita kan punya perikemanusiaan," kata Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/12).
Berdasarkan catatan yang dimilikinya, sudah ada 1.487 pengungsi Rohingya yang ada di Indonesia. Jumlah itu diperkirakan akan semakin bertambah.
Para pengungsi Rohingya itu juga diperkirakan akan membanjiri sejumlah daerah di Indonesia. Namun terhalang karena keterbatasan biaya untuk memberikan tempat dan makanan.