Soal Dugaan Butet Kartaredjasa Diintimidasi Polisi, Anies: Jangan Sampai Negeri Ini Diatur yang Enak di Kuping Negara

ERA.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan menyayangkan kasus dugaan intimidasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa saat hendak menggelar kegiatan pentas seni di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat. Dia menyinggung soal demokrasi dan kebebasan berekspresi.

"Saya ingin sampaikan secara umum di Indonesia, kita memiliki demokrasi dan kemerdekaan untuk mengungkapkan pendapat," kata Anies di sela-sela kegiatan kampanyenya di Lampung, Kamis (7/12/2023).

Menurutnya, pertunjukan teater merupakan bentuk kebebasan berekspresi, yang kadangkala mengangkat fenomena yang terjadi di tengah masyarakat.

Dia mengatakan, tak semua ekspresi menyenangkan didengar oleh pemerintah.

"Ekspresi itu ada ekspresi yang nyaman bagi telinga negara ada yang tidak nyaman bagi telinga negara," katanya.

Namun, ekspresi tersebut sebaiknya jangan dibatasi, terlebih oleh aparat negara.

Anies menegaskan, kedepannya resistensi terhadap kebebasan berekspresi, terlebih untuk pementasan teater.

"Jangan sampai negeri ini diatur hanya boleh hal-hal yang enak di kuping negara, tapi yang enak di kuping rakyat. Tapi tidak enak di kuping negara nggak boleh diungkapkan, semua boleh diungkapkan, semua punya ruang," kata Anies.

Dia lantas membandingkan dengan pengalamannya saat masih menjabat sebagai gubenur DKI Jakarta. Menurutnya, semua pihak tak dibatasi menyampaikan kritikan maupun masukan kepada pemerintah provinsi.

"Silakan mengatakan apa saja tentang pemprov DKI Jakarta dan tidak pernah diminta menandatangani apapun, juga tidak pernah dilarang untuk apapun juga dan tidak pernah dilaporkan untuk mengatakan apapun juga," ucapnya.

"Jadi komitmen tentang kebebasan berbicara itu bukan akan tetapi itu adalah sudah dan diteruskan ya," imbuh Anies.

Sebelumnya diberitakan oleh media daring Tempo.co, seniman teater seniman Butet Kertaradjasa dan penulis naskah Agus Noor diduga mendapat intimidasi dari polisi saat menggelar pentas teater bermuatan satir politik "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Sejumlah petugas Kepolisian Sektor Cikini datang sebelum pertunjukan berlangsung sore hari, meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik.

Surat tersebut ditandatangani oleh Butet Kartaredjasa di atas materai. Surat itu memuat komitmen penanggungjawab tidak kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dan kegiatan politik lainnya. “Bagi kami itu intimidasi,” kata Agus, Senin (4/12).