Butet Kartaredjasa Diadukan ke Bareskrim Usai Ngaku Diintimidasi Kepolisian
ERA.id - Seniman Butet Kartaredjasa diadukan ke Bareskrim Polri usai mengaku diintimidasi oknum polisi saat pentas teater berjudul "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat (Jakpus).
Pengaduan masyarakat (dumas) ini dilayangkan oleh Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) pada Jumat (8/12) kemarin.
Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni menjelaskan pengakuan Butet yang mengaku diintimidasi itu diduga mengandung unsur pidana menyebarkan berita bohong.
"Sudah jelas menurut kami bahwa hal yang disampaikan Pak Butet tersebut adalah hal yang menyesatkan. Jadi kami menduga ini masuk ke dalam dugaan tindak pidana berita bohong atau hoaks," kata Fatoni kepada wartawan dikutip Sabtu (9/12/2023).
Fatoni menambahkan Butet diduga menyebarkan hoaks karena pihak panitia telah memberikan klarifikasi jika tidak ada intimidasi dari kepolisian. Polda Metro Jaya juga membantah bila melakukan intimidasi.
Wakil Ketua Umum Lisan ini menyebut pengaduan ini dibuat tanpa unsur politis. Butet diadukan agar kejadian serupa tak lagi terulang.
"Jadi kami kelihat hal ini harus kita laporkan, supaya menjadi pelajaran bagi pihak siapapun dalam menyampaikan pendapat. Jadi itu aja, nggak ada muatan politis atau apapun juga," ucapnya.
Sebelumnya, panitia penyelenggaraan pentas teater Musuh Bebuyutan pada 1-2 Desember 2023 lalu yang dilakoni Butet Kartaredjasa membantah jika ada intervensi dari kepolisian.
"Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Untuk pengurusannya pada saat pengurusan surat pernyataan tersebut disampaikan ke kepolisian sebelum event. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut," kata Sekretariat Kayan Production, Indah kepada wartawan, Selasa (5/12).