Soal Dugaan Pro ke Prabowo-Gibran, Polri ke Media: Jangan Diframing!
ERA.id - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho meminta media untuk melapor bila ada polisi tak netral atau melanggar ketentuan peraturan terkait netralitas pada Pemilu 2024.
"Jadi tolong bantu jaga institusi kepolisian, apabila ada oknum yang tidak sesuai ketentuan tolong dilaporkan, jangan dibuat framing, jangan dibuat opini yang nantinya akan memecah belah bangsa ini," kata Sandi di Jakarta, Kamis kemarin.
Hal ini disampaikan Sandi menanggapi pemberitaan Majalah Tempo yang menulis terkait netralitas Polri dengan judul tulisan "Melayani, Melindungi Pasangan (pasangan, tulisannya dicoret) Nomor Dua."
Terkait artikel tersebut, kata Sandi, saat ini sedang dalam proses di Dewan Pers.
Jenderal polisi bintang dua itu menyebut ada pemerhati kepolisian yang saat ini melapor ke Dewan Pers terkait produk jurnalistik yang dibuat oleh Tempo.
"Apa yang sudah di-publish di Tempo, baik itu di podcast maupun di majalah, ini kami mengikuti. Ada pemerhati kepolisian yang saat ini sudah melapor ke Dewan Pers," katanya.
Pihaknya, kata Sandi, saat ini menunggu hasil dari Dewan Pers terkait laporan terhadap artikel Majalah Tempo tersebut. "Jadi hal ini sedang dilakukan di Dewan Pers, jadi kita tunggu hasilnya," ujarnya.
Sandi menekankan netralitas Polri sudah diatur dalam undang-undang, sudah ada peraturan kapolri, imbauan serta surat edaran agar personel Polri tidak terlibat dalam politik praktis.
Selain itu, Polri juga menggandeng seluruh media untuk bersama-sama mengawal proses pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, jujur dan adil, termasuk mengawasi netralitas institusi kepolisian.
Sandi menyebut, dalam diskusi dengan para pimpinan redaksi (pemred) seluruh media (cetak, online maupun televisi) disampaikan agar media turut mengawasi kinerja anggota kepolisian.
"Kami sampaikan ketika waktu berkolaborasi ataupun berkomunikasi tersebut dengan suasana yang santai dan kami mengimbau dan menyampaikan kepada teman-teman media agar kalau misalnya ada pelanggaran terhadap pemilu terkait anggota atau oknum, tolong dilaporkan," ujar Sandi.
Dalam unggahan di media sosial @majalah.tempo mengunggah postingan bertajuk Hikayat Pilpres 2024 dengan judul utama "Melayani dan melindungi pasangan (tulisan dicoret) nomor dua."
Unggahan tersebut menyebutkan, ada banyak laporan kepala daerah dan kepala desa mendapat tekanan polisi dan jaksa agar mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dalam unggahan tersebut disebutkan, tekanan yang didapat para kepala daerah dan kepala desa bahwa aparatur negara tersebut mengancam akan menelisik kasus hukum pemakaian dana desa.