Tahanan Pelaku Penganiayaan Kabur dari Lapas Tangerang
ERA.id - Seorang narapidana berinisial N yang ditahan di Lapas Kelas II A Tangerang, kabur pada Rabu (6/12) lalu.
"Diperkirakan terjadi pada pukul 12.00 WIB," kata Kalapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Yekti menjelaskan kejadian pelarian berawal dari laporan petugas pos jaga Blok Teratai (tahanan) pada pukul 12.30 WIB. Tahanan tersebut merupakan pelaku kasus penganiayaan.
Lapas Kelas II A Tangerang pun berkoordinasi dengan polisi untuk mencari N. Yekti menyebut pelaku bakal ditindak tegas sesuai aturan yang ada.
"Saya pastikan seluruh proses pencarian berjalan intensif dan tidak henti untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan serta aparatur penegak hukum lainnya. Apabila pencarian berhasil, kami akan melakukan sikap tegas sesuai dengan ketentuan pengamanan dalam Lapas atau Rutan seperti ditempatkan pada tempat khusus yang mudah dalam pengawasan," imbuhnya.
Berdasarkan laporan dari tahanan lain di blok hunian, psikis tahanan N sedikit terganggu dan tidak mau bersosialisasi.
"Kami sepenuhnya akan berkomitmen memberikan pelayanan kepada warga binaan, khususnya Tahanan N, apabila sudah ditemukan kembali seperti melakukan asesmen dengan pendampingan psikolog. Kami juga tetap akan waspada serta meningkatkan 3 + 1 kunci pemasyarakatan agar kejadian ini tidak dapat terulang kembali," ucapnya.