Polisi Gresik Ungkap Aditya Rosadi Tak Sekadar Jadi Penadah Ponsel tapi Juga Kunci Kasus Pembunuhan
ERA.id - Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menyebut kasus Aditya Rosadi merupakan tersangka kunci kasus pembunuhan korban Aris Suprianto yang tewas dengan pisau tertancap di mulutnya.
"Dan tersangka Aditya Rosadi ini, merupakan tersangka kunci untuk membuka terang benderang kasus pembunuhan ini,"kata AKP Adhino, Selasa (19/12/2023).
Dalam kasus pembunuhan itu polisi menetapkan lima tersangka atas kasus perampokan dan pembunuhan. Dua orang diketahui sebagai pelaku utama.
Sementara tiga orang lainnya sebagai penadah barang hasil kejahatan dua pelaku. Salah satunya adalah Aditya, yang disebut sebagai penadah handphone milik korban.
AKP Adhino membeberkan awalnya penangkapan Aditya dilakukan pada 30 November 2023 lalu, usai pihaknya melakukan penyidikan lokasi pembunuhan di Menganti. Pihaknya pun menemukan kotak ponsel milik korban.
Polisi pun mengecek keberadaan handphone merek Samsung A05 itu yang berada di Kabupaten Rembang. Polisi menangkap dan mengambil ponsel yang berada di tangan Aditya Rosadi.
Diketahui Aditya menguasai ponsel korban tersebut setelah melakukan transaksi tukar tambah dengan tersangka yang menjual seharga Rp1,1 juta dan menyerahkan handphone Oppo Reno miliknya kepada tersangka, pada 28 November 2023 lalu.
"Jadi hasil pemeriksaan kita ini tersangka Aditya Rosadi terbukti mengambil atau membeli handphone tersebut dari tersangka utama pembunuhan. Dikuatkan dengan bukti CCTV TKP pada saat berdua melakukan transaksi," jelasnya.
Ia menegaskan kembali bahwa Aditya merupakan kunci kasus pembunuhan keji warga Menganti.
"Aditya Rosadi ini adalah pelaku kunci, jadi bagaimana kita berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji ini, awal mulanya dari saudara Aditya Rosadi ini. Ia tahu bagaimana ciri-ciri pelaku utamanya, dia yang bertemu langsung, bertransaksi langsung, dan dia tahu betul tersangka utama ini akan pergi kemana setelah bertransaksi," pungkasnya.