Pastikan Tak Ada Luka Akibat Kekerasan, RSUD Ibnu Gresik Persilakan Pihak Lain Visum Aditya Rosadi
ERA.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik angkat bicara terkait kasus Aditya Rosadi yang diduga salah tangkap dan dianiaya oleh sejumlah polisi hingga membakar alat kelaminnya.
Direktur Utama RSUD Ibnu Sina, dr Soni mengungkapkan hasil visum Alditya Rosadi (28), Warga Rembang, Jawa Tengah, yang diduga mengalami tindak penganiayaan oleh Anggoga Polres Gresik.
dr Soni menegaskan berdasarkan hasil visum tidak ada tanda tanda kekerasan atau bekas luka bakar pada alat vital tersangka kasus penadahan tersebut.
“Hasil pemeriksaan visum luar, kami pastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan, atau bekas luka,” kata Soni, kepada awak media, Rabu (20/12/2023).
Kata dia permintaan visum terhadap Alditia itu sudah diajukan Polres Gresik dan dilakukan sejak Kamis 14 Desember 2023 lalu. Menurutnya, tidak ditemukan sedikitpun detail luka fisik pada organ vital Alditya.
"Kalau memang ada kekerasan seperti setelah dibakar, pasti ada bekas luka bakarnya, dan ini tidak ada," jelasnya.
Meski hasil visum tersebut sudah menyatakan tidak ada kekerasan. Pihaknya pun mempersilahkan jika ada pihak lain yang menginginkan pemeriksaan visum ulang terhadap Alditia dan RSUD Ibnu Sina Gresik siap memfasilitasinya kembali.
“Kalau pun ada keluhan fungsi atau disfungsi, kita siap melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Kalau misalkan keluhan terkait keluhan disfungsi ereksi, kita juga ada pemeriksaan ke androlog,” ucapnya.
Ia menyampaikan apabila ada keluhan lain, pihaknya juga mempunyai spesialis urologi. "Mereka dapat melaksanakan pemeriksaan. Kita RSUD Ibnu Sina di sini, tentu akan mensupport pemeriksaan lanjutan bila ada sesuatu yang dikeluhkan oleh Alditya,”jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Gresik, Jawa Timur, AKBP Adhitya Panji Anom membantah anggotanya menganiaya hingga membakar kelamin Alditya Rosadi.
Panji Anom mengatakan Polres Gresik tidak salah tangkap dan tak menganiaya Alditya. Hal itu menampik informasi yang beredar di media sosial.
"Kabar yang beredar itu tidak benar dan tidak ada salah tangkap atau pun penganiayaan terhadap tahanan," kata AKBP Panji Anom.
Panji Anom juga membantah informasi yang menyebut, alat vital Alditya mengalami cacat permanen akibat dibakar oleh beberapa Polisi Polres Gresik.
Hasil pemeriksaan dokter bahwa Aditya tidak ada tanda-tanda kekerasan pada alat vitalnya. Justru dia hanya mengeluh kesulitan buang air kecil dikarenakan kurangnya minum air sehingga menyebabkan anyang-anyangan (sakit ketika buang air kecil).
Polres Gresik juga menyebut kondisi psikologis yang tidak nyaman di dalam tahanan, membuat Aditya mengalami kesulitan, sakit atau tidak bisa ereksi.
"Jadi termasuk saudara Aditya ini kami tahan atas dugaan sebagai penadah barang milik korban yang dijual tersangka IS, dan tidak benar adanya kekerasan atau penyiksaan dari petugas," ucapnya
Sementara, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menyebut kasus Aditya Rosadi merupakan tersangka penadah dan kunci kasus pembunuhan korban Aris Suprianto yang tewas dengan pisau tertancap di mulutnya.
"Dam tersangka Alditya Rosadi ini, merupakan tersangka kunci untuk membuka terang benderang kasus pembunuhan ini,"kata AKP Adhino, Selasa (19/12/2023).
Dalam kasus pembuhanan itu polisi menetapkan lima tersangka atas kasus perampokan dan pembunuhan. Dua orang diketahui sebagai pelaku utama.
Sementara tiga orang lainnya sebagai penadah barang hasil kejahatan dua pelaku. Salah satunya adalah Aditya, yang disebut sebagai penadah handphone milik korban.