Tiga Polisi di Jakarta Utara Dipecat, Dua Terlibat Kasus Narkoba, Satunya Suka Bolos
ERA.id - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan memecat tiga anggotanya yakni Brigadir Mangihut Yulianto S, Bripka Rofyan, dan Brigadir Suratno.
Dalam apel pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu, Gidion menyebut kalau Mangihut dan Rofyan terlibat kasus narkoba.
"Sementara Suratno suka bolos kerja," tutur Gidion, Selasa (19/12/2023)
Gidion menambahkan, ada tiga asas yang mendasari putusan pemecatan itu, pertama adalah asas kepastian hukum, kedua kemanfaatan, dan ketiga adalah keadilan.
Gidion berharap agar tidak ada anggotanya lagi yang dipecat. Sebab keputusan itu bukan saja merugikan diri sendri, keluarga juga ikut kena dampaknya.
"Jelas ini sangat berimbas bagi yang bersangkutan dan keluarganya, oleh karena itu saya berharap ke depannya tidak ada lagi apel PTDH seperti ini," ucapnya.