Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Tuti Tanpa Pemberitahuan

Jakarta, era.id - Tuti Tursilawati, seorang tenaga kerja asal Indonesia (TKI) dikabarkan telah dieksekusi hukuman mati oleh pemerintah Arab Saudi, tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia.

"Kemarin pagi jam 9 waktu Arab, Tuti Tursilawati dieksekusi mati di Arab Saudi tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia." tulis Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah di akun Facebooknya, Selasa (30/10/2018).

Dalam unggahannya itu, Anis menceritakan kabar TKI Tuti dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi disampaikan dari koleganya di Kementerian Luar Negeri. 

“Dalam kalut, saya WA (WhatsApp) Mbakyu Yuniyanti Chuzaifah (Wakil Ketua Komnas Perempuan) bahwa saya sedang kalut dan berduka," kata dia.

"Tuti Tursilawati di eksekusi mati di Arab Saudi tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia," imbuhnya.

Tuti Tursilawati berangkat ke Arab Saudi pada 2009. Tujuannya untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Tuti bekerja sebagai penjaga lansia pada sebuah keluarga di Kota Thaif. Pada 2010 Tuti didakwa membunuh majikannya, Suud Malhaq al-Utibi.

Dari penjelasan yang diterima pihak keluarga, tindakan pembunuhan yang dilakukan Tuti kepada majikannya merupakan upaya pembelaan diri. Tuti sering mendapat tindakan kekerasan, termasuk ancaman pemerkosaan.

Kerajaan Arab Saudi mengeksekusi mati Tuti pada Senin (29/10) pukul 09.00 waktu setempat. Namun Arab Saudi tak mengirimkan notifikasi ke pemerintah Indonesia mengenai hal itu.

Pemerintah Indonesia pun mengirimkan protes ke Saudi terkait eksekusi mati Tuti. Menlu RI juga sudah memanggil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia terkait kejadian tersebut.

Tag: nasib pilu tki hukuman mati perubahan arab saudi