Seperti Jokowi, Ganjar Desak RUU Perampasan Aset Koruptor Segera Disahkan
ERA.id - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo meminta pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi koruptor. Langkah ini sebagai bentuk pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Ganjar usai menghadiri Rapat Terbuka Peringatan Dies Natalis ke-74 Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (19/12/2023). "Saya kira perampasan aset harus segera disahkan karena itu yang menjadi tuntutan masyarakat," ujar Ganjar.
Menurutnya, korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Ganjar juga berjanji jika terpilih sebagai presiden akan menjadikan Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, sebagai penjara bagi narapidana korupsi. "Ganjar-Mahfud MD berkomitmen melawan dan memberantas korupsi. Kami sudah mulai sejak masih di Jateng dengan semangat Mboten Korupsi Mboten Ngapusi," ungkap mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Ia menyatakan, slogan "Mboten Korupsi Mboten Ngapusi" telah diterapkan di Jateng lewat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberantasan korupsi diterapkan dari hulu ke hilir.
"Bukan hanya penindakan, tapi juga pencegahan jauh lebih penting juga. Itulah kenapa penting pendidikan antikorupsi dilakukan sejak dini. Maka, waktu kami kerja sama dengan KPK mengajak 35 bupati/wali kota (di Jateng) menandatangani kesepakatan komitmen pendidikan anti korupsi," katanya.
Menurut Ganjar, pendidikan anti korupsi bagi pelajar adalah investasi jangka panjang untuk membentuk generasi muda yang jujur dan tidak koruptif. "Jauh lebih penting investasi panjang membentuk karakter dan mengubah perilaku untuk mencegah hal-hal yang sifatnya buruk," tandasnya.
Dukunganpada pengesahan RUU Perampasan Aset telah dinyatakan Presiden Joko Widodo. "UU Perampasan Aset ini penting segera diselesaikan karena ini sebuah mekanisme untuk pengemablian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera," ujar Jokowi, Selasa (12/12/2023).