Banyak Mafia Perdagangan Orang Kirim Pengungsi Rohingya, Mahfud: Pemerintah Tak Lagi Bangun Rumah Penampungan Sementara
ERA.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan Pemerintah Indonesia tidak akan lagi membangun rumah penampungan sementara bagi pengungsi Rohingya karena beberapa alasan, antara lain adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Usai menghadiri Rembuk Nasional Sahabat Saksi dan Korban untuk Indonesia 2023 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023), Mahfud mengatakan jumlah pengungsi Rohingya terus bertambah karena adanya jaringan mafia TPPO yang sengaja mengirim pengungsi ke Indonesia.
"Ada mafia TPPO-nya, yang kemarin sudah ditangkap. Jadi, mereka sengaja ngajak ke sini (Indonesia), nanti dikirim ke mana-mana. Itu untuk jadi pekerja ilegal, dilarikan dulu ke Indonesia, karena tahu orang Indonesia baik-baik," kata Mahfud seperti dilansir dari Antara.
Akibatnya, tempat penampungan yang disediakan Pemerintah di berbagai tempat sudah penuh seiring pertambahan jumlah pengungsi Rohingya.
Alasan lain, lanjut Mahfud, masyarakat lokal seperti di Aceh yang hidup berdampingan dengan para pengungsi sudah menyampaikan penolakan mereka.
"Jadi, penampungan sudah penuh sekarang. Meskipun baik masyarakat lokalnya, seperti Aceh, itu menolak. Sehingga kami (Pemerintah) tidak bangunkan lagi, tetapi pasti demi kemanusiaan (akan) ditolong," jelasnya.
Mahfud menambahkan bahwa Pemerintah masih dalam tahap mengkaji terkait pencarian lokasi lain untuk menampung para pengungsi etnis Rohingya.