Rektor UII Yogyakarta Keluarkan Empat Poin Sikap Soal Penurunan Demokrasi Era Jokowi
ERA.id - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid menerbitkan empat poin sikap terkait perkembangan demokrasi di Indonesia yang dianggap menurun.
"Pertama, kami mengutuk berbagai upaya pengangkangan hukum dalam segala bentuk, yang mengabaikan kemaslahatan bangsa dan negara. Hukum wajib dikembalikan menjadi panglima, yang pembentukannya harus kalis dari kepentingan dan penegakannya tidak boleh menguntungkan kelompok atau golongan tertentu," kata Fathul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (20/12/2023) dikutip dari Antara.
Kedua, lanjutnya, UII mendesak negara untuk lebih serius memperjuangkan pemberantasan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan yang bersih dan mengefektifkan penegakan hukum, termasuk mengembalikan kesaktian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membebaskannya dari segala intervensi yang melemahkan.
Ketiga, UIII menuntut negara dan semua aparatnya untuk menjamin kebebasan berpendapat, menyampaikan aspirasi, dan mengingatkan penguasa ketika lupa dengan tugasnya atau keluar dari rel konstitusi.
"Pemerintah jangan sampai menjadi penjaga gerbang informasi yang mengelabui akal sehat publik," tegas Fathul.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam merespons beragam informasi yang diterima, mengedepankan tabayun, tidak gampang diadu domba, dan tidak mudah terkecoh dengan muslihat politik yang mempermainkan emosi publik sehingga melupakan berpikir kritis.
"Politik kekuasaan yang abai terhadap kepentingan rakyat seakan kembali hadir sebagai panglima. Praktik berpolitik semakin jauh dari nilai-nilai kebajikan dan tidak lagi dibingkai sebagai sarana melayani kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.
Fathul menilai Indonesia mengalami kemunduran dalam berdemokrasi dengan maraknya penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, kemunduran demokrasi era Presiden Joko Widodo tercermin dalam penegakan hukum yang tidak konsisten, tebang pilih pemberantasan korupsi, dan kebebasan berekspresi yang semu.