Firli Ngaku Ingin Hidup Sebagai Rakyat Jelata Usai Mundur Sebagai Ketua KPK
ERA.id - Tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri mundur sebagai Ketua KPK. Dia mengaku ingin menjalani hidup sebagai rakyat jelata.
"Berikan kesempatan saya, anak dan istri saya, untuk menjalin kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya, Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Firli di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Firli menjelaskan telah mengirimkan surat pengunduran dirinya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretariat Negara, Pratikno. Dia lalu meminta maaf bila tak mampu menyelesaikan tugasnya sebagai Ketua KPK.
Tersangka ini lalu berharap agar Indonesia bisa terus berkembang ke arah yang lebih baik.
"Mohon maaf rekan-rekan bila mana ada kesalahan saya, saya mohon ampun kepada Allah SWT dan kepada sejawat saya, rekan-rekan insan KPK, saya mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan kepada saya selama empat tahun menjabat Ketua KPK," ucap Firli.
Sejatinya Firli menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Kamis hari ini. Namun, dia mangkir. Polisi menegaskan alasan ketidakhadiran Firli Bahuri bukan merupakan alasan yang patut untuk diwajarkan.
"Penyidik menilai bahwa alasan yang disampaikan dalam surat tersebut dinilai bukan merupakan alasan yang patut dan wajar," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, hari ini.
Ade tak mengungkapkan alasan Firli mangkir dalam panggilan hari ini. Penyidik pun saat ini akan kembali memanggil Firli Bahuri. Namun kapan Firli dipanggil, tak dia sampaikan.