Anies Dilapor ke Polisi karena Pakai Akronim 'AMIN' di Pilpres, Jazilul PKB: Silakan, Kita Senang
ERA.id - Asisten coach Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) yang juga Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, tak masalah bila Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri karena memakai akronim AMIN.
"Iya silakan saja. Kita senang itu diadukan," kata Jazilul di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (22/12) kemarin.
Sebelumnya, calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama karena penggunaan akronim "AMIN" dalam kampanye Pilpres 2024.
Laporan itu dilayangkan oleh Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia. Umar Segala, pada Jumat (22/12).
Berdasarkan sejumlah hadits, Umar menjelaskan frasa amin merupakan kata suci yang digunakan sebagai pengharapan manusia kepada Allah SWT.
Tak hanya di agama Islam, kata amin juga memiliki makna yang sama untuk agama-agama lain di Indonesia.
"Sudah dijelaskan bahwa dalam hadits-hadits bahwa penggunaan Amin ini adalah kata suci, penggunaannya sebagai bentuk harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa," kata Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (22/12).
Melalui penggunaan akronim itu, menurutnya Anies melanggengkan politisasi agama demi kepentingan pribadinya pada Pilpres 2024.
Dia ingin penggunaan akronim AMIN dihentikan. Sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan ajaran agama untuk memenangkan pemilu.
"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," jelasnya.