Resolusi DK PBB Dianggap Tidak Cukup Atasi Bencana Kemanusiaan di Gaza

ERA.id - Kepala Bantuan Medis untuk Palestina (MAP) Melanie Ward pada Jumat mengatakan bahwa resolusi Dewan Keamanan PBB, yang menuntut perluasan akses kemanusiaan untuk mengirimkan lebih banyak bantuan ke Gaza, tidaklah cukup.

Ward menyambut baik resolusi tersebut, tetapi dia memandang besarnya bencana kemanusiaan di Gaza memerlukan respons yang lebih besar daripada ini.

CEO badan amal yang berbasis di Inggris tersebut mengatakan bahwa 20.000 warga Palestina terbunuh, dan hanya seperempat rumah sakit yang berfungsi. Namun, menurut dia, dunia justru terus “mengecewakan masyarakat Gaza di waktu tergelap mereka.”

Ward menambahkan resolusi tersebut tidak akan menghentikan “bencana” tersebut.

Menurut dia dikutip dari Antara, Sabtu (23/12/2023), DK PBB gagal menuntut gencatan senjata segera dan permanen di Gaza, padahal gencatan senjata adalah langkah yang dapat melindungi kehidupan warga sipil secara berkelanjutan dan memungkinkan bantuan tersalurkan kepada semua yang membutuhkan.

Setelah negosiasi yang alot dan beberapa kali ditunda, resolusi yang diajukan oleh Uni Emirat Arab itu disahkan setelah didukung 13 negara, 0 menolak, sedangkan Amerika Serikat dan Rusia yang sama-sama anggota tetap DK PBB memilih abstain.

Resolusi itu menuntut semua pihak melakukan “langkah-langkah mendesak” untuk membuka akses kemanusiaan yang lebih luas, aman, dan tanpa hambatan ke Gaza.

Serangan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan sedikitnya 20.057 warga Palestina dan 53.320 orang lainnya terluka.

Serangan membabi buta Israel juga menyebabkan kerusakan besar pada infrastruktur-infrastruktur di wilayah kantong itu, dan menimbulkan bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, menurut komunitas internasional dan Palestina.