Banyak Negara yang Larang Penggunaan Vape, WHO Desak Semua Negara Mengikutinya
ERA.id - Saat ini banyak negara yang larang penggunaan vape. Sejak pertengahan 2023, penggunaan rokok elektrik ini telah dilarang di 34 negara. Namun dalam beberapa kasus barang tersebut masih tersedia di pasar gelap.
World Health Organization (WHO) bahkan mendesak semua negara melarang penggunaan vape. Mereka juga meminta vape diperlakukan seperti rokok tembakau sebab keduanya sama-sama memicu gangguan kesehatan.
Efek Buruk Penggunaan Vape
Menurut Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, di sejumlah daerah rokok elektrik lebih banyak dipakai oleh anak berusia 13—15 tahun daripada oleh orang dewasa. Menurutnya, anak-anak itu dijebak untuk menggunakan vape.
"Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin," jelas Tedros Adhanom Ghebreyesus, dikutip dari Reuters, Rabu (27/12/2023).
Salah satu acuan munculnya larangan penggunaan vape adalah penelitian yang menyatakan bahwa belum ada bukti vape (rokok elektrik) mampu menghentikan penggunaan rokok konvensional (rokok tembakau).
Sebaliknya, penggunaan vape malah dinilai bisa memicu gangguan kesehatan. Lebih buruk lagi, vape bisa mendorong orang yang bukan perokok uhntuk untuk kecanduan nikotin, terutama anak-anak.
Risiko kesehatan jangka panjang belum diketahui secara pasti, tapi WHO menjelaskan bahwa rokok elektrik menghasilkan beberapa zat yang bisa memicu kanker. Risiko gangguan kesehatan lain yang bisa terjadi adalah gangguan kesehatan jantung, paru-paru, dan perkembangan otak generasi muda.
Daftar Negara yang Larang Penggunaan Vape
Sudah cukup banyak negara yang bisa membuat larangan penggunaan vape. Namun penegakan aturannya kadang masih belum optimal. Di beberapa daerah, barang tersebut masih bisa didapatkan di pasar gelap. Berikut adalah beberapa negara yang melarang penggunaan vape dan distribusinya.
1. Argentina
2. Brazil
3. Brunei Darussalam
4. Kamboja
5. Etiopia
6. Gambia
7. Hongkong
8. India
9. Iran
10. Irak
11. Libanon
12. Makau
13. Meksiko
14. Oman
15. Panama
16. Qatar
17. Singapura
18. Srilanka
19. Suriname
20. Suriah
21. Taiwan
22. Thailand
23. Timor-Leste
24. Turki
25. Turkmenistan
26. Uganda
27. Uruguay
28. Venezuela
Amerika Serikat dan China tidak melarang masyarakatnya menggunakan vape. Pemerintah kedua negara hanya membuat aturan penggunaannya.
Kami juga telah membuat artikel soal bahaya penggunaan vape. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, baca tulisan tersebut.
Itulah info soal negara yang larang penggunaan vape. Ikuti terus berita terbaru Era.id untuk mendapatkan info-info menarik lainnya.