Wapres Ma'ruf Harap Wapres Terpilih Tak Hanya Jadi "Ban Serep", Ganjar Akui Sudah Buat Kesepakatan dengan Mahfud
ERA.id - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pentingnya membangun relasi yang baik antara presiden dan wakil presiden dalam menjalankan tugasnya.
Dia menyampaikan hal tersebut sebagai ungkapan setuju atas ucapan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang berharap wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024 mendatang tidak berperan sebagai 'ban serep' atau yang bersifat sebagai pejabat cadangan.
"Jadi apa yang disampaikan oleh Pak Wapres benar. Tinggal sebenarnya bagaimana membangun relasi yang baik antara presiden dan wakil presiden, itu yang penting," kata Ganjar saat ditemui di Lapangan Pule, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah dikutip dari Antara pada Jumat (29/12/2023).
Menurut Ganjar, pembagian tugas antara presiden dan wakil presiden merupakan dasar kesepakatan bersama yang bisa dibangun dengan mempertimbangkan skala prioritas.
Dia mengaku telah membentuk kesepakatan dengan pasangannya yaitu Mahfud MD untuk menyerahkan urusan penegakan dan kepastian hukum kepada wakilnya tersebut.
Kendati demikian, bukan berarti wakil presiden bisa menentukan dan memutuskan kebijakan sendiri.
"Tapi dia bertanggung jawab untuk kemudian disampaikan kepada presiden, presiden memutuskan, kemudian menjadi kebijakan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap sosok wakil presiden terpilih melalui kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 tidak berperan sebagai 'ban serep' atau yang bersifat sebagai pejabat cadangan.
"Wakil presiden ya wakil presiden, jangan wakil presiden rasa presiden itu bisa jadi masalah. Wakil presiden bertugas membantu presiden dan mengerjakan apa yang ditugaskan presiden," kata Ma'ruf Amin di sela kunjungan kerja di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/12).
Ia mengatakan seorang wapres harus ikut mengambil peran dalam berbagai program pemerintah, paling tidak menyampaikan pandangan di setiap rangkaian sidang kabinet.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 13 November 2023 menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.