Viral Maling Pakai Ajian Tak Kasat Mata di Bekasi, Polisi: Orang Gangguan Jiwa Sejak 2012
ERA.id - Polisi membantah bila seorang pria berinisial AB (29) yang ditangkap tanpa busana, hendak mencoba "ilmu" dengan mencuri di rumah warga di kawasan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Setelah dilakukan penelusuran, terungkap bahwa pria tersebut ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Enggak ada niat maling memang suka begitu karena mengalami gangguan jiwa sejak 2012," kata Kanit Reskrim Polsek Bekasi Kota, Iptu Arif Fadil kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
Arif menjelaskan AB ditangkap warga ketika memasuki rumah warga tanpa izin. Interogasi pun dilakukan namun pelaku hanya diam.
Orang tua AB pun dipanggil dan disampaikan jika pelaku mengalami gangguan jiwa. Polisi pun menyebut tidak ada barang-barang yang diambil AB ketika memasuki rumah warga.
"Dan ketika gangguan kejiwaannya kambuh sering memasuki rumah warga dan kejadian ini sudah terjadi sebanyak tiga kali," ucapnya.
Sebelumnya, viral di media sosial maling di Bekasi keciduk warga saat melakukan aksinya. Kocaknya, maling tersebut terciduk memasuki sebuah rumah dengan kondisi tanpa busana.
Dikutip dari akun Twitter atau X @kegoblgunfaedh, maling tersebut tidak menggunakan busana karena sedang menerapkan ilmu tak kasat mata.
"Niat pakai ajian, ilmu tak kasat mata maling ini ditangkap warga," jelas narasi dalam video yang diunggah pada Senin (1/1). Saat ditangkap, maling itu juga nampak meminta ampun kepada warga.