Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Penembakan Relawan Prabowo-Gibran, Salah Satunya Kepala Desa
ERA.id - Polda Jawa Timur telah menetapkan tiga orang tersangka kasus penembakan relawan Prabowo-Gibran yakni Muarah (49) yang terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur, Jumat (22/12/2023).
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sudah melakukan penahanan oleh Polisi tersebut berinisial S, H dan W yang merupakan warga Sampang Madura.
"Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Dirmanto, saat berada di Sampang, Rabu (3/1/2024).
Kabidhumas Polda Jatim ini menambahkan, bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa.
Polisi juga melakukan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.
"Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades," terang Kombes Dirmanto.
Lalu untuk peran para pelaku dan motif, Kombes Pol Dirmanto menyebut masih dalam proses pemeriksaan. "Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis," tegasnya.
Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Kombes Dirmanto, ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya, Sajam, HP dan ada beberapa barang bukti lain yang disita penyidik.
Sementara senpi yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor. "Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," terang Kombes Dirmanto.
Lebih lanjut Dirmanro kembali menegaskan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik.
"Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik," tutupnya.