3 Orang Jadi Tersangka Kasus Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Madura

ERA.id - Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Muarah (48), seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Sampang yang juga relawan Prabowo-Gibran.

"Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol, Dirmanto dalam keterangan diterima di Surabaya, Rabu.

Setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka polisi melakukan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto.

"Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades," ujar Dirmanto.

Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif, perwira dengan tiga melati emas itu menyebut masih dalam proses periksaan.

"Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis," katanya.

Dirmanto mengatakan setelah melakukan penggeledahan ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya, senjata tajam, ponsel dan ada beberapa barang bukti lain.

Sementara senjata api yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh tim laboratorium forensik.

"Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya. (Ant)