Proyek Perbaikan Kantor Gubernur Mulur, Pemprov Sulbar Kecewa dengan PT Brantas Abipraya

ERA.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kecewa karena proyek pembangunan kantor gubernur yang belum dirampungkan pihak kontraktor.

"Pemprov Sulbar sangat kecewa dengan kontraktor pembangunan kantor Gubernur Sulbar yakni PT Brantas Abipraya, yang tidak profesional dalam bekerja," kata Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Muhammad Idris Dp, di Mamuju, Rabu kemarin.

Ia mengatakan, seharusnya pembangunan kantor Gubernur Sulbar telah selesai dikerjakan pada November 2023.

"Sangat mengecewakan karena pihak PT Brantas Abipraya, telah berjanji merampungkan pekerjaan kantor Gubernur Sulbar pada November 2023, namun ternyata molor dan hanya dirampungkan pekerjaan 85 persen waktu itu, dan kini masih juga belum rampung dikerjakan, padahal telah memasuki tahun 2024," katanya.

Menurut dia, pembangunan kantor Gubernur Sulbar juga telah memasuki tahap finishing, namun ada beberapa pekerjaan pada bagian kantor Gubernur Sulbar, tidak dikerjakan sesuai perencanaan pemerintah yang disepakati sebelumnya.

"Banyak pekerjaan belum rampung dan tidak dikerjakan sesuai perencanaan yakni, pekerjaan site plan pada bagian luar maupun dalam, begitu juga pada pekerjaan railing dan jalan trotoar yang tidak dikelola, dan tidak ditangani dengan baik," katanya.

Selain itu, pada pemasangan pembatas dari tangga juga belum dikerjakan dengan baik dan tidak sesuai apa yang kita harapkan dari perencanaan pembangunan awal kantor Gubernur Sulbar.

Ia berharap kontraktor pelaksana pembangunan kantor Gubernur Sulbar tersebut dapat bekerja lebih baik untuk merampungkan pekerjaannya, agar kantor Gubernur Sulbar segera dapat difungsikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Harus segera rampung pada bulan Januari 2024 ini, agar segera dapat diresmikan Menteri Dalam Negeri dan dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan pembangunan kepada masyarakat," katanya.

Kantor Gubernur Sulbar tersebut sebelumnya rusak akibat gempa berkekuatan 6,2 magnitudo pada 15 Januari 2021 dibangun kembali dengan anggaran Rp109,3 miliar menggunakan APBN oleh PT Brantas Abipraya yang merupakan perusahaan BUMN.