Diduga Sakit Hati Jalanan Ditembok, Pria Sengaja Lempari Rumah dengan Batu Tanpa Kenal Waktu, Korban: Baliau Pakde dari Ayah Saya!

ERA.id - Seorang pria tertangkap kamera pengawas (CCTV) saat sedang melempar batu me rumah tetangganya. Aksi itu bahkan dilakukan tanpa kenal waktu.

Aksi pria yang melempar batu ke rumah itu dibagikan akun TikTok @nananajun_, yang merupakan pemilik rumah. Dalam video yang dibagikan, terlihat seorang pria melempar batu ke arah rumahnya tanpa mengenal waktu baik dari pagi, malam, hingga subuh.

Sakpiro sangar e tonggomu (Sejahat apa tetanggamu),” tulisnya dalam keterangan.

Lalu, pemilik video mengatakan bahwa saat melempar batu, di rumah pelaku juga terdapat sanak keluarga. Tetapi oleh keluarga pelaku tidak diberi peringatan maupun dilarang untuk melakukan hal itu. 

Video itu juga menunjukkan bagaimana kondisi rumah yang dipenuhi oleh batu, mulai dari pecahan genting hingga batu berukuran sedang yang berserakan di halaman rumah. Korban mengatakan pelaku masih memiliki ikatan keluarga, yang merupakan paman. 

“Jadi rumah ini milik orang tua saya yang tanahnya didapatkan dari warisan ibu ayah saya yang notabene adalah nenek saya. Beliau yang lempar-lempar juga adalah kakak dari nenek saya, alias PAKDE dari ayah saya,” katanya. 

Korban lantas menjelaskan bahwa pamannya sudah mendapatkan bagian sendiri dari warisan. Namun sang paman memang dikenal sudah memiliki sifat seperti itu sejak dahulu. 

Kemudian, korban menceritakan awalnya bagian halaman belakang rumah keluarganya itu dibiarkan terbuka. Akan tetapi, orang tuanya memilih untuk membangun tembok tinggi karena alasan keselamatan.

“Karena orang tua saya dua-duanya bekerja meninggalkan saya dan kakak yang masih SD, jadilah di tembok tinggi dan dikasih pintu seng dengan kusen kayu layaknya pintu rumah dengan alasan keamanan,” imbuhnya.

Seiring berjalannya waktu, pintu yang dibangun oleh orang tuanya mendadak hilang. Rumah korban pun menjadi jalan umum yang dilalui banyak orang. Bahkan, kata korban, ia sempat mendapat ancaman kejahatan oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan senjata tajam. 

“Akhirnya tahun 2020 saya kerja dan kos di Gresik. Posisi kakak saya sudah menikah dan tinggal di rumah ini, karena saya khawatir kakak saya kenapa-napa, akhirnya saya kasih pintu besi agar tidak jadi jalan umum,” tegasnya. 

Setahun kemudian, korban terlibat cekcok dengan pelaku karena merusak kandang kucing sambil membawa celurit. Korban pun sempat memberikan perlawanan yang kemudian dihadapkan dengan anak pelaku. 

Saat itu, anak pelaku mengatakan bahwa korban sudah bertindak hal yang tidak sopan dan menyebut korban sebagai anak yatim atau ayahnya sudah meninggal dunia. Padahal, kata korban, ayahnya masih hidup dan tinggal di desa berbeda. 

“Dari situ saya dan kakak saya sudah dilerai sama sepupu saya. Saya gak langsung menembok. Saya masih berharap ada itikad baik entah minta maaf atau apa. Tapi yang terjadi malah seperti ini, mereka bikin teras di atas tanah orang tua saya seakan-akan nantang,” tegasnya. 

Sejak saat itu korban memutuskan untuk memasang tembok tinggi untuk memisahkan rumahnya dan menutup akses tersebut. Korban juga mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke aparat desa setempat. 

Tetapi, aparat desa sampai saat ini tidak melakukan tindakan apapun. Menurut pengakuan korban, Kades yang mendapat laporan tersebut meminta agar kejadian itu tidak dilaporkan ke polisi. 

“Sudah lapor RW disuruh selesai secara kekeluargaan, lapor Kades ditahan katanya percuma lapor polisi nanti akan dikembalikan ke desa dan desa akan disalahkan,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, korban memilih untuk melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Namun sejauh ini belum mendapat tanggapan.