Soal Kasus Pengancaman Tembak Anies, TKN Prabowo-Gibran: Jangan Dijadikan untuk Fitnah Pihak Lain
ERA.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman menekankan, kasus dugaan ancaman penembakan terhadap Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan jangan dijadikan alat untuk memfitnah pihak lain.
"Kami ingin sampaikan, jangan dijadikan peristiwa ini sebagai dasar untuk memfitnah pihak tertentu," kata Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/12024).
Dia menegaskan, motif dari terduga pelaku harus diverifikasi terlebih dahulu. Jangan sampai menuding tanpa bukti.
Lagipula, tak masuk akal apabila pelaku itu terafiliasi dengan pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Dan kalau mengancam benaran, apalagi dikatakan terkait dengan kami, kan enggak masuk akal juga," kata Habiburokhman.
Dia lantas menyebut, kasus seperti itni sangat rentan disusupi oleh pihak lain yang hendak menyerang Prabowo-Gibran. Habiburokhman mengibaratkan seperti Kuda Troya.
Apalagi, di tengah kontestasi Pilpres 2024, sangat mungkin ada pihak yang menerapkan konsep Kuda Troya, seolah-olah pihak itu mendukung padahal justru akan menjatuhkan.
"Semacam Kuda Troya. Memasukan orang seolah-olah mendukung kita tetapi melakukan tindakan yang kontra produktif. Itu dalam setiap kotentasi, apalagi yang sengit, mungkin saja ada yang tergoda mengaplikasikannya," kata Habiburokhman.
Diberitakan sebelumnya, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya sudah menangkap pelaku berinisial AWK (23) yang mengancam menembak Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan.
AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur sekitar pukul 09:30 WIB, setelah identitasnya berhasil diketahui oleh Siber Polda Jawa Timur.
"Pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembakan terhadap salah satu paslon sudah ditangkap tadi pagi," kata Sandi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
"Pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK, umur 23 tahun di daerah Pasuruan, Jawa Timur. Tepatnya, TKP-nya di Jember," imbuhnya.
Sandi menambahkan, AWK menggunakan akun TikTok dengan nama @calonistri71600 untuk menyebarkan ancamaan penembakan.
Terkait dengan motifnya, Sandi mengatakan hal itu masih didalami lagi, termasuk apakah tarafiliasi dengan paslon tertentu. AWK masih bersama Tim di daerah Jawa Timur untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AWK hanya mengakui bahwa dia lah yang menyebarkan ancaman penembakan terhadap Anies melalui media sosial.
"Dia (AWK) sudah mengakui, pengakuannya sudah ada bahwa benar dia yang mencuitkan, dia yang punya akun tersebut. Namun lebih dalam, mohon waktu, saat ini tim tengah mendalami untuk motifnya," kata Sandi.