Bawaslu Nyatakan Syarat Formil Pelapor Ganjar Bagi Kuota Internet di CFD Belum Lengkap
ERA.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo menyatakan syarat formil laporan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang bagi-bagi internet di Solo Car Free Day (CFD) belum lengkap. Pembagian internet gratis ini dilakukan oleh relawan Ganjar Pranowo di Solo CFD pada 24 Desember 2024 lalu.
Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran Poppy Kusuma mengatakan Bawaslu Kota Solo telah melakukan kajian terhadap laporan ini. Dari hasil kajian awal menyatakan bahwa syarat formil pelapor dinyatakan belum lengkap. Untuk itu Bawaslu Kota Solo meminta pelapor melengkapi persyaratannya dalam dua hari kerja.
”Kita beri waktu dua hari kerja untuk untuk memperbaiki, maksimal sampai Selasa depan,” katanya pada Sabtu (13/1/2023).
Saat ini Bawaslu menunggu hasil perbaikan dari pelapor. Setelah diperbaiki dan dinyatakan lengkap, baru akan diregister oleh Bawaslu.
”Kalau pelapor memperbaiki laporannya. Tapi kalau berkas laporan tidak dilengkapi, maka laporan tidak bisa dilanjutkan,” katanya.
Lebih lanjut Poppy menjelaskan tahapan memeriksa pelapor dan terlapor baru bisa dilakukan jika syarat berkas laporan sudah dinyatakan lengkap. Untuk barang bukti yang diterima Bawaslu baru berupa video atau DVD.
“Jadi kami belum bisa mendalami laporan berapa nominal vouchernya, ada potensi pelanggaran atau tidak dan lainnya. Karena baru proses awal syarat formil laporan belum lengkap,” tandasnya.
Sebagai informasi perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Indra Wiyana melaporkan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo karena relawannya membagikan kuota internet gratis. Pembagian kuota internet gratis ini dilakukan di Solo Car Free Day saat Ganjar beraktivitas di sana bersama istrinya Atiqoh Ganjar Pranowo pada 24 Desember 2023 lalu.