Hari Ini, Polisi Periksa Siskaeee Sebagai Tersangka Pemeran Film Porno

ERA.id - Polisi memanggil selebgram Siskaeee untuk diperiksa sebagai tersangka kasus menjadi pemain film pornografi buatan rumah produksi di Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin (15/1/2024).

"Ya benar, hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

Selain Siskaeee, penyidik juga memanggil pemeran pria bernama Bima Prawira (BP). Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, sebanyak sembilan pemeran film porno buatan rumah produksi Jaksel memenuhi panggilan saat dipanggil sebagai tersangka pada Senin (8/1) lalu.

Mereka adalah Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA. Sementara pemeran laki-laki yang hadir ialah Fatra Ardianata (AFL).

Hanya Siskaeee dan Bima Prawira tidak hadir memenuhi panggilan. Sembilan pemeran film porno itu pulang usai menjalani pemeriksaan atau tidak ada yang ditahan.

Kesebelas tersangka kasus pornografi ini dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.