Prihatin Atas Konflik Royalti Pencipta Lagu, Rian D'Masiv: Industri Perlu Berkembang, Bukan Terhambat
ERA.id - Vokalis Band D'Masiv, Rian ikut menyoroti konflik royalti pencipta lagu belakangan ini, yang berujung tuntutan larangan kepada musisi untuk menyanyikan lagu mereka. Keprihatinan Ryan ini disampaikannya lewat unggahan Instagram.
Rian menyebut bahwa konflik tersebut bisa menjadi suatu kemunduran bagi perkembangan musik Indonesia. Konflik ini menurutnya menghambat perkembangan industri musik.
"Saya sangat prihatin dengan adanya konflik larang-melarang lagu ini. Industri musik kita perlu berkembang, bukan terhambat oleh isu-isu seperti ini," tulis Rian D'Masiv.
Kemudian Rian memberikan pandangannya terhadap penerapan sistem kolektif untuk royalti para pencipta lagu. Sistem ini dihimpun oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atau Collective Management Organizations (CMO).
Menurut Rian sistem yang dikenal juga dengan blanket license itu merupakan hal yang tepat diterapkan di industri musik Indonesia. Meskipun tak bisa dipungkiri juga masih butuh perbaikan di berbagai sisi.
"Menurut saya, aturan Collective Management Organizations (CMOs) di Indonesia sudah cukup baik, tetapi ada banyak ruang untuk perbaikan dalam pelaksanaannya," tuturnya.
Dengan itu, Rian mengatakan bahwa persatuan musisi Indonesia diperlukan dalam keadaan konflik royalti ini. Ia mengajak semua pihak yang bersangkutan memperbaiki situasi tersebut.
"Yang kita butuhkan saat ini adalah bersatunya para musisi, pencipta lagu, dan seluruh stakeholder industri musik di Indonesia untuk bersama-sama memperbaiki situasi ini," pungkas Rian D'Masiv.
Seperti diketahui, konflik mengenai royalti lagu ini kembali marak di industri musik Indonesia belakangan ini. Dimulai dari Agnez Mo yang dilarang menyanyikan lagunya yang diciptakan oleh Ari Bias, hingga band Stinky yang juga dilarang menyanyikan lagu "Mungkinkah" oleh Ndhank Surahman Hartono.