Anies Peluk dan Cium Kening Warga Kampung Bayam yang Curhat Soal Tempat Tinggal: Kita Bereskan Bersama Ya
ERA.id - Sejumlah warga Kampung Bayam secara khusus menemui Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan di lokasi acara 'Desak Anies' edisi tenaga kesehatan (nakes), yang digelar di Half Patiunus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
Mereka terlihat membentangkan spanduk bertuliskan "Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Kami Rindu Kepemimpinanmu Pak Anies', juga tulisan '#kampungbayampulangkerumah'.
Salah satu warga Kampung Bayam yang juga Ketua Kelompok Tani Warga Kampung Bayam Muhammad Furqon langsung menghampiri Anies dan memeluk mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Dengan berurai air mata, Furqon menyampaikan keluh kesahnya atas ketidakpastian untuk bisa menghuni Kampung Susun Bayam (KSB).
"Pak, nasib kami gimana? Belum ada kepastikan tempat tinggal," ujar Fuqron yang erat memeluk Anies.
Mendengar keluhan itu, Anies pun menenangkan Fuqron. Dia balas memeluk dan menepuk-nepuk punggung warga Kampung Bayam itu.
Anies bahkan sampai mencium kening Fuqron dan memintanya untuk bersabar. Dia menyiratkan janji permasalahan warga Kampung Bayam akan dibereskan bersama-sama apabila memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Ya sudah, nanti kita beresin bersama. Bismillah ya, sabar dulu ya, beberapa bulan lagi," ucap Anies.
Sebagaimana diketahui, warga eks Kampung Bayam sampai belum bisa menghuni KSB lantaran tak sepakat dengan besaran tarif sewa yang dipatok PT Jakpro selaku BUMD DKI yang mengelola.
Padahal, KSB telah diresmikan sejak Oktober 2022 lalu oleh Anies untuk warga eks Kampung Bayam yang terdampak penggusuran akibat pembangunan JIS.
Jakpro menawarkan sewa KSB dengan tarif umum, sementara warga menginginkan tarif terprogram yang lebih murah. Karena itu, sebagai solusi sementara, pemerintah menawarkan agar mereka menghuni rusun lain yang ada di wilayah Jakarta Utara, yakni Rusun Nagrak.
Pada Agustus 2023, warga Kampung Bayam turut menggugat Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akibat masalah ini.
Lalu, beberapa hari lalu, sejumlah warga eks Kampung Bayam kembali menghuni secara paksa KSB. Aksi ini dilakukan lantaran aduan warga ke pihak Pemprov DKI yang tetap ingin tinggal di KSB tak kunjung juga digubris.