Disbudpar Kecolongan Pabrik Narkoba di Diskotek MG
Keberadaan pabrik narkoba di diskotek ini terungkap dari penggerebekan yang dilakukan oleh aparat gabungan Polisi dan Badan Nasional Narkortika (BNN), Minggu (17/12/2017).
Kepala Disparbud, Tinia Budiati mengakui kalau pihaknya kecolongan atas informasi itu.
Tinia menerangkan, selama ini, Diskotek MG mengakui kalau lantai 4 gedungnya adalah ruangan staf. Tapi setelah penggerebekan, lantai 4 itu diketahui sebagai pabrik narkoba.
"MG ini ternyata membuat pabrik di lantai 4, memang itu bukan tugas kami, karena kami hanya (mengawasi) di ruang tempat usaha tersebut. Mereka selama ini mengatakan bahwa itu adalah ruang staff dan sebagainya," kata dia di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).
Akibatnya, Disbudpar langsung mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotek MG.
"(TDUP dicabut) selamanya karena sudah (ditemukan) pabrik (narkoba), sudah kriminal, sudah kejahatan," ujar Tinia
Dia menambahkan, supaya kejadian seperti ini tak terulang kembali. Tinia berencana meningkatkan sistem pengawasan terhadap diskotek-diskotek yang terdapat di Jakarta.
Rencananya Disparbud akan memberikan pembekalan untuk para pegawai mereka dan yang menjadi fokus pengawasan bukan hanya tempat aktivitas izin usaha, tapi juga aktivitas lainnya.
"Jadi kami akan melakukan pengembangan untuk SOP yang selama ini kita gunakan ini akhirnya kita harus lebih teliti dan lebih cermat lagi," kata Tinia.
Selain itu, rencananya Disparbud DKI Jakarta akan melakukan kordinasi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan narkoba di tempat hiburan.
Sehingga diharapkan nantinya, Disparbud DKI dapat mengetahui lebih dini mengenai titik-titik diskotek bermasalah di DKI.
"Tentu sistem pelaporan dari dinas pariwisata dan kebudayaan bersama-sama dengan tim terpadu akan lebih ditingkatkan lagi," ucap Tinia.
"Kami akan melakukan sistem pelaporan yang lebih cepat sehingga kami dengan sistem yang lebih cepat dan intens ini, kita akan lebih bisa mengetahui lebih dini," tambahnya.
Tinia mengakui bahwa sejauh ini jaringan peredaran narkoba di diskotek terbilang canggih. Oleh sebab itu, Tinia tak dapat menjabarkan secara rinci bentuk pengawasannnya kepada awak media.
"Kita tahu bahwa usaha kejahatan ini, mereka semakin kita canggih, merekapun canggih lagi," pungkas Tinia.
"Jadi memang kita tidak bisa semuanya starteginya seperti apa, saya tidak bisa sampaikan di sini, karena itu akan membuat informasi juga buat mereka," tutupnya Tinia.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Polri menggrebek diskotek MG Internasional Club pada Minggu (17/12/2017) dini hari.
Diskotek yang terletak di jalan Tubagus Angke, Grogol, Jakarta Barat itu diketahui telah digunakan sebagai pabrik pembuatan narkoba berjenis cair.
Dari lokasi kejadian kepolisian berhasil menyita 80 botol air mineral yang berisi narkoba cair. Hasil penelitian mengatakan cairan tersebut mengandung amfetamin dan metamfetamin. Selain itu, Polisi juga mengamankan 120 pengunjung, termasuk 15 pegawai, dari penggerebekan tersebut.
Sebelumnya,