Terseret Kasus Korupsi, Ini Daftar Barang dan Fasilitas Mewah yang Diterima Menteri Perhubungan Singapura
ERA.id - Menteri Perhubungan Singapura S Iswaran disebut-sebut menerima sejumlah barang dan fasilitas mewah hasil dari dugaan korupsi yang menyeret namanya. Barang mewah itu terdeteksi mulai dari penerbangan jet pribadi hingga tiket Grand Prix F1 Singapura.
S Iswaran didakwa 27 pelanggaran dalam penyelidikan korupsi pada Kamis (18/1/2024). Dia diduga menerima barang senilai ratusan ribu dolar dari miliarder pengusaha hotel Ong Beng Seng antara tahun 2015 dan 2022 senilai lebih dari SGD384.000 (Rp4,4 miliar).
Berikut ini barang dan fasilitas mewah yang diduga diterima oleh S Iswaran bersama dengan keluarganya selama menjabat sebagai Menteri Pehubungan Singapura dan ketua panitia pengarah F1.
1. Tiket pertunjukan musikal di Inggris
Politisi 61 tahun itu diduga telah menerima 40 tiket untuk 13 pertunjukan atau musikal di Inggris antara tahun 2015 dan 2021. Tiket pertunjukan itu meliputi Thriller, The Curious Incident of the Dog in the Night-Time, Book of Mormon, Harry Potter and the Cursed Child: Part 1, Harry Potter and the Cursed Child: Part 2.
Kemudian Kinky Boots, The Play That Goes Wrong, School of Rock, Hamilton, Waitress, Betrayal, dan Back to the Future and &Juliet. Tiket pertunjukan musikal itu disinyalir bernilai SGD10.693 atau Rp124 juta.
2. Tiket Grand Prix F1 Singapura
Iswaran diduga menerima 33 tiket Green Room, 5 tiket Boardwalk, 14 tiket Twenty3, dan 61 tiket masuk umum ke berbagai edisi Grand Prix Formula 1 Singapura antara tahun 2016 dan 2022. Untuk kategori tiket Twenty3 memberikan akses premium dengan pemandangan garis finis yang indah, serta akses ke bar khusus, lounge, dan hiburan.
Sedangkan untuk tiket Green Room, pemegang tiket mendapat fasilitas akses ke suite ber-AC yang memiliki pemandangan trek balap yang indah. Selain itu juga dilengkapi dengan makanan dan minuman yang disediakan.
Sementara tiket Boardwalk memungkinkan akses ke ruang berdinding kaca di samping trek balap. Untuk tiket masuk umum merupakan tiket termurah dimana para tamu dapat mengakses area terbuka di sekitar sirkuit balap. Dari keseluruhan, tiket itu diperkirakan bernilai SGD347.152 (Rp4 miliar).
3. Tiket pertandingan sepak bola
Dari 27 dakwaan yang dijatuhi ke Iswaran, setidaknya lima dakwaan menyeret dirinya atas penerimaan fasilitas tiket pertandingan sepak bola antara tahun 2015 dan 2018. 16 tiket yang diduga diterima Iswaran disebut bernilai SGD5.646 (Rp65 juta).
Pertandingan tersebut adalah West Ham United FC v Everton FC (Boleyn Ground), Arsenal FC v Tottenham Hotspur FC (Emirates), Chelsea FC v Southampton FC (Stamford Bridge), Arsenal FC v Liverpool FC (Emirates) dan Chelsea FC v Manchester City FC (Stamford Bridge).
4. Jet pribadi hingga menginap di hotel mewah
Pada Desember 2022, Iswaran diduga menerima gratifikasi dari Ong terkait perjalanan ke Doha. Ong adalah orang di balik GP Singapura yang membawa Grand Prix Formula 1 ke Singapura pada tahun 2008. Iswaran disebut-sebut melakukan penerbangan dengan pesawat pribadi Ong dari Singapura ke Doha senilai SGD10.410,40 (Rp120 juta).
Dia juga diduga menerima satu malam menginap di Four Seasons Doha senilai SGD4.737,63 (Rp55 juta) dan penerbangan kelas bisnis dari Doha ke Singapura senilai SGD5.700 (Rp66 juta). Keduanya lewat perusahaan Ong, GP Singapura.
Penerimaan fasilitas mewah itu diduga sebagai imbalan untuk memajukan kepentingan bisnis Ong dalam perjanjian fasilitasi antara GP Singapura dan Dewan Pariwisata Singapura, dan dalam proposal kontrak dengan dewan pariwisata untuk mengadakan konser virtual ABBA Voyage oleh grup pop ABBA di Singapura.
Kasus korupsi ini pun menghebohkan Singapura, yang merupakan pusat keuangan utama Asia yang membanggakan pemerintahnya. Hal ini lantaran Singapura dinilai bersih dan jarang terjerat skandal korupsi yang melibatkan para pemimpin politik.
Pegawai negeri digaji tinggi untuk mencegah korupsi terjadi. Gaji tahunan menteri kabinet disebut bisa melibihi SGD1 juta (Rp11 miliar). Pada tahun 2022, Transparency International menempatkan negara kota ini sebagai negara kelima yang paling tidak korup dalam Indeks Persepsi Korupsi Internasional dari 180 negara.
Jika terbukti melakukan korupsi, S Iswaran dapat didenda hingga SGD100.000 (Rp1,1 miliar) atau menghadapi hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan taipan properti itu juga ditangkap pada bulan Juli sebagai bagian dari penyelidikan korupsi. Dia belum didakwa.